RADAR TULUNGAGUNG – Isu THR pensiunan 2026 kembali ramai dibicarakan setelah beredar informasi bahwa tunjangan hari raya mulai dicairkan sejak 9 Maret 2026 kepada jutaan aparatur negara, termasuk pensiunan.
Kabar mengenai THR pensiunan 2026 tersebut menyebut pemerintah menyiapkan anggaran besar dan bahkan diikuti isu lain yang tidak kalah ramai, yakni potensi rapel kenaikan gaji pensiunan yang disebut masuk dalam skema APBN 2026.
Informasi tentang THR pensiunan 2026 dan kemungkinan rapel ini cepat menyebar di berbagai media sosial dan grup percakapan. Banyak pensiunan kemudian bertanya-tanya mengenai kepastian pencairan, besaran nominal, hingga waktu dana masuk ke rekening.
Namun, pihak PT TASPEN memberikan penjelasan resmi terkait berbagai informasi yang beredar tersebut.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), purnawirawan TNI, maupun Polri.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya kabar yang beredar di masyarakat mengenai kenaikan pensiun atau pencairan rapel.
Dalam pernyataan resminya, TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan hanya akan diumumkan apabila sudah ditetapkan secara resmi.
Dengan kata lain, informasi mengenai rapel kenaikan gaji pensiunan yang saat ini beredar belum memiliki dasar keputusan resmi dari pemerintah.
Besaran Rapel Bergantung Banyak Faktor
TASPEN juga menjelaskan bahwa jika suatu saat kebijakan rapel benar-benar diterapkan, besaran yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama.
Nominal rapel sangat bergantung pada sejumlah faktor, di antaranya golongan terakhir, masa kerja, serta aturan yang berlaku dalam regulasi pemerintah.
Karena itu, kabar yang menyebut seluruh pensiunan akan menerima nominal tertentu secara seragam dinilai tidak tepat.
Selain itu, hingga kini belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan sehingga informasi mengenai pencairannya dipastikan belum dapat dibenarkan.
TASPEN Imbau Pensiunan Cek Informasi Resmi
TASPEN juga mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya, agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan.
Informasi mengenai kebijakan pensiun, kenaikan gaji, maupun pencairan tunjangan hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi.
Untuk memperoleh informasi valid, masyarakat dapat mengakses situs resmi TASPEN, akun media sosial resmi, atau menghubungi call center perusahaan.
Dalam menjalankan layanan kepada peserta, TASPEN menegaskan komitmennya pada prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Dengan klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh kabar viral mengenai rapel atau kenaikan pensiun sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Editor : Novica Satya Nadianti