Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Heboh Isu Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Jelang April 2026, PT Taspen Kediri Tegaskan Faktanya: Belum Ada Keputusan Pemerintah

Divka Vance Yandriana • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:00 WIB

Kabar kenaikan gaji PNS 2026 viral di media sosial. Kemenkeu menegaskan hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan resmi.
Kabar kenaikan gaji PNS 2026 viral di media sosial. Kemenkeu menegaskan hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan resmi.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial menjelang pencairan gaji pensiun bulan April. Berbagai konten video dan pesan berantai menyebutkan bahwa para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) akan menerima tambahan pembayaran rapelan bahkan kenaikan gaji baru pada tahun ini.

Kabar mengenai rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 tersebut juga dikaitkan dengan kemungkinan keputusan pemerintah pada kuartal kedua tahun ini. Dalam sejumlah narasi viral disebutkan bahwa pemerintah sedang mengkaji kenaikan gaji ASN dan pensiunan setelah melihat kondisi ekonomi pada triwulan pertama 2026.

Isu rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 semakin menarik perhatian karena dikaitkan dengan munculnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah yang memuat rencana kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rapel Gaji Pensiunan Cair Setelah THR? Simak Penjelasan TASPEN Terkait Golongan Penerima Nominal Tertinggi

Taspen Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Menanggapi kabar yang beredar, PT Taspen memberikan klarifikasi resmi bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, Taspen menegaskan belum terdapat kebijakan pemerintah mengenai penetapan atau penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.

Perusahaan pengelola dana pensiun ASN tersebut menyebutkan bahwa informasi yang menyatakan adanya kenaikan atau rapelan pensiun tidak memiliki dasar regulasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan 2026 Cair 11 Maret? PT Taspen Bongkar Fakta dan Waspadai Video AI Menteri Keuangan Palsu

Taspen juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan melalui regulasi.

Kenaikan Terakhir Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Taspen menjelaskan bahwa penyesuaian gaji pensiunan terakhir terjadi pada 1 Januari 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS dan penerima manfaat lainnya.

Hingga kini, sistem pembayaran pensiun masih menggunakan ketentuan tersebut dan belum ada regulasi baru yang menetapkan kenaikan tambahan bagi pensiunan.

Baca Juga: Heboh Rapelan Gaji Pensiunan PNS 2026 Cair Maret? PT TASPEN Kediri Akhirnya Buka Suara Soal Fakta Sebenarnya

Selain itu, Taspen juga memastikan belum terdapat instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiun seperti yang beredar di media sosial.

Taspen Imbau Masyarakat Waspada Informasi Viral

Taspen mengingatkan masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya, agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya memberikan pelayanan berdasarkan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Apabila suatu saat terdapat kebijakan rapelan, besaran pembayaran juga tidak akan sama untuk setiap penerima karena bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku.

Untuk memperoleh informasi resmi mengenai pensiun, masyarakat disarankan mengakses situs resmi Taspen, media sosial resmi perusahaan, atau menghubungi call center Taspen di nomor 1500 919.

Dengan klarifikasi ini, Taspen berharap para pensiunan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026.

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #isu rapelan #kenaikan gaji pensiunan PNS 2026