RADAR TULUNGAGUNG – Informasi mengenai gaji dan THR PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung ramai dibicarakan di kalangan tenaga pendidik setelah muncul kabar bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema pembiayaan baru. Kebijakan ini dinilai penting karena menyangkut kepastian kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kabar mengenai gaji dan THR PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung juga menarik perhatian karena selama ini banyak tenaga pendidik menunggu kepastian mengenai sumber pendanaan gaji serta tunjangan hari raya (THR). Pemerintah daerah pun memberikan penjelasan terkait mekanisme yang akan digunakan.
Isu gaji dan THR PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung mencuat setelah pemerintah daerah menyampaikan bahwa aturan terbaru telah disiapkan untuk memastikan hak para tenaga pendidik dapat terpenuhi.
Pemkab Bandung Siapkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan skema penggajian bagi PPPK paruh waktu di wilayahnya. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan terbaru terkait penataan status dan pembiayaan tenaga pendidik dalam masa transisi.
Menurutnya, skema tersebut disusun melalui koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah mencari solusi mengenai mekanisme pembiayaan PPPK paruh waktu agar kesejahteraan para pendidik tetap terjamin.
Gaji Bersumber dari Tiga Jalur Pendanaan
Dalam skema yang disiapkan pemerintah daerah, pembiayaan gaji PPPK paruh waktu akan berasal dari tiga sumber utama.
Sumber pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui tunjangan profesi guru.
Sumber kedua berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang juga bersumber dari APBN.
Baca Juga: Heboh 5 Golongan Pensiunan Penerima Rapel Tertinggi 2026, PT Taspen Ingatkan Hal Penting Ini!
Sementara sumber ketiga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung sebagai subsidi tambahan, terutama bagi sekolah dengan jumlah peserta didik yang relatif sedikit.
Dengan adanya tiga jalur pendanaan tersebut, pemerintah daerah menyatakan perhitungan penggajian telah memiliki rumus dan nilai yang jelas.
THR PPPK Paruh Waktu Dipastikan Segera Cair
Selain soal gaji, pemerintah daerah juga memberikan kepastian mengenai tunjangan hari raya bagi PPPK paruh waktu.
Bupati Bandung menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan agar pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu dapat segera dicairkan dalam waktu dekat.
Instruksi tersebut diberikan agar para tenaga pendidik dapat menerima hak mereka sebelum perayaan hari raya.
Data pemerintah daerah mencatat terdapat sekitar 4.360 PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung. Jumlah tersebut terdiri dari 2.379 guru, sekitar 1.941 tenaga kependidikan, serta 40 tenaga administrasi.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian mengenai gaji dan THR PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung.
Editor : Divka Vance Yandriana