Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Isu Ramai di Media Sosial, Taspen Tegaskan Kebijakan Resmi Tetap Menunggu Keputusan Pemerintah

Divka Vance Yandriana • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:40 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 kapan cair? Taspen menegaskan jadwal dan kebijakan resmi masih menunggu keputusan pemerintah.
Gaji ke-13 ASN 2026 kapan cair? Taspen menegaskan jadwal dan kebijakan resmi masih menunggu keputusan pemerintah.

RADAR TULUNGAGUNG – Informasi mengenai gaji ke-13 ASN 2026 kapan cair kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai menanyakan jadwal pencairan gaji tambahan tersebut karena biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru.

Isu gaji ke-13 ASN 2026 kapan cair muncul setelah sejumlah konten di internet menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun. Perkiraan ini merujuk pada pola pencairan tahun sebelumnya yang dilakukan sekitar Juni hingga Juli.

Pembahasan mengenai gaji ke-13 ASN 2026 kapan cair semakin ramai karena gaji tambahan ini dianggap membantu kebutuhan keluarga ASN, terutama untuk biaya pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru.

Baca Juga: Viral Kabar Rapelan dan Kenaikan Gaji Pensiunan ASN 2026, PT TASPEN Kediri Buka Suara: Ini Fakta Resminya

Mengacu Pola Pencairan Tahun Sebelumnya

Jika mengacu pada kebijakan sebelumnya, pencairan gaji ke-13 ASN memang biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Pada 2025, pemerintah mencairkan gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dengan periode pembayaran antara Juni hingga Juli.

Karena itu, sejumlah pihak memperkirakan pola yang sama bisa kembali diterapkan pada 2026. Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait jadwal pasti pencairannya.

Baca Juga: Cek Fakta Rapel Gaji Pensiunan Maret 2026: PT TASPEN Ungkap Penyebab Dana Belum Cair ke Rekening, Waspada Hoaks Video AI!

Taspen Tegaskan Belum Ada Kebijakan Baru

Menanggapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat, PT Taspen kembali mengingatkan bahwa kebijakan terkait tunjangan bagi ASN dan pensiunan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dalam pernyataan resminya, Taspen menegaskan hingga kini belum ada keputusan pemerintah mengenai penyesuaian atau kebijakan baru terkait pensiun maupun pembayaran tambahan bagi pensiunan.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menanggapi berbagai kabar yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga: Heboh Rapel Gaji & THR Pensiunan 2026: PT Taspen Buka Suara soal 4 Golongan yang Terhambat Cair

Taspen menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait tunjangan aparatur negara, termasuk kemungkinan perubahan nilai atau tambahan pembayaran, hanya dapat dilakukan setelah pemerintah menetapkan regulasi resmi.

Layanan Taspen Mengacu Prinsip 5T

Dalam menjalankan layanan kepada peserta, Taspen menegaskan komitmennya menerapkan prinsip pelayanan 5T.

Prinsip tersebut meliputi Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, serta Tepat Tempat.

Melalui mekanisme tersebut, perusahaan memastikan seluruh pembayaran kepada penerima manfaat dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Taspen juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan pembayaran gaji tambahan, rapelan, maupun kenaikan pensiun.

Informasi resmi terkait kebijakan pemerintah hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah maupun lembaga terkait.

Untuk memperoleh informasi valid, masyarakat dapat menghubungi call center Taspen di nomor 1500 919 atau mengakses situs resmi perusahaan.

Dengan demikian, hingga saat ini kepastian mengenai gaji ke-13 ASN 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah, sehingga ASN dan pensiunan diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Editor : Divka Vance Yandriana
#gaji ke-13 #gaji ke-13 ASN