RADAR TULUNGAGUNG – Informasi mengenai THR ASN 2026 kembali menjadi perbincangan setelah sejumlah guru dan pegawai menyebut tunjangan hari raya mereka belum masuk ke rekening hingga awal Maret.
Isu tersebut ramai dibahas di media sosial dan kanal YouTube yang menyoroti keterlambatan pencairan THR ASN 2026, khususnya bagi guru yang berada di bawah pemerintah daerah. Dalam berbagai diskusi, sebagian tenaga pendidik menyebut hingga pertengahan Maret belum menerima pembayaran THR meskipun mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Sejumlah konten juga menyinggung bahwa pencairan THR bagi guru ASN berbeda dengan pensiunan karena prosesnya dilakukan melalui pemerintah daerah masing-masing.
Namun pemerintah menegaskan bahwa proses pembayaran tunjangan hari raya sebenarnya sudah berjalan secara bertahap sejak awal Maret.
Pemerintah: THR ASN Sudah Cair Rp24,7 Triliun
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa realisasi pencairan THR ASN 2026 telah mencapai Rp24,7 triliun hingga 10 Maret 2026.
Nilai tersebut setara dengan sekitar 45 persen dari total anggaran THR yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp55 triliun.
Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah juga mendorong seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembayaran agar seluruh penerima dapat memperoleh haknya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pencairan Bergantung Proses di Daerah
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa meskipun anggaran telah tersedia di APBN, proses pencairan ke rekening pegawai tetap memerlukan mekanisme administrasi dari masing-masing instansi.
Hal ini terutama berlaku bagi ASN daerah, termasuk guru, karena proses pembayaran dilakukan melalui pemerintah daerah.
Akibatnya, jadwal pencairan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Namun pemerintah memastikan seluruh pembayaran THR tetap ditargetkan selesai sebelum hari raya.
Anggaran THR ASN 2026 Capai Rp55 Triliun
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun 2026.
Anggaran tersebut diberikan kepada ASN pusat, ASN daerah, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, umumnya sekitar bulan Juni.
Dengan demikian, masyarakat khususnya para ASN dan guru diharapkan tetap memantau informasi resmi dari instansi masing-masing terkait jadwal pencairan di daerah.
Editor : Divka Vance Yandriana