Ratusan tenaga P3K paruh waktu mendatangi Kantor Bupati Bireuen pada Selasa (10/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan terkait gaji P3K paruh waktu yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan tenaga P3K yang sebagian besar merupakan tenaga kesehatan itu berkumpul di halaman Kantor Bupati Bireuen. Mereka datang secara tertib untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah mengenai besaran gaji P3K paruh waktu yang dianggap belum jelas.
Setelah seluruh peserta aksi berkumpul, sebagian dari mereka masuk ke dalam gedung kantor bupati. Ada yang menuju lantai dua, sementara sebagian lainnya menunggu di tangga bawah sambil duduk berkelompok. Mereka terlihat berdiskusi mengenai nasib mereka setelah menerima surat keputusan (SK) sebagai P3K paruh waktu.
Baca juga:Menuntut Kejelasan Gaji dan Kontrak Kerja
Perwakilan tenaga kesehatan dari Puskesmas Peusangan Siblah Krueng, Jamal, mengatakan kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu langsung dengan pimpinan daerah.
Ia menyebutkan, ratusan tenaga P3K paruh waktu ingin memperoleh kejelasan terkait kebijakan gaji yang diterapkan pemerintah daerah.
“Kami ingin menanyakan langsung kepada pimpinan daerah terkait kebijakan gaji P3K paruh waktu. Ada sekitar 5.548 orang yang sudah menerima SK,” ujarnya.
Menurut Jamal, besaran gaji yang diterima para tenaga P3K paruh waktu sangat bervariasi. Bahkan, sebagian di antaranya dinilai terlalu kecil dan belum mencerminkan kepastian penghasilan.
Ia mengungkapkan, ada tenaga yang menerima gaji sekitar Rp550 ribu per bulan. Sementara itu, beberapa tenaga kesehatan hanya mendapatkan sekitar Rp150 ribu. Bahkan, ada pula tenaga magang yang hingga kini belum menerima gaji sama sekali.
Situasi ini semakin membingungkan karena dalam surat perjanjian kerja yang mereka terima, besaran gaji tertulis Rp0.
Akibatnya, banyak tenaga P3K paruh waktu memilih belum menandatangani kontrak kerja tersebut.
“Di surat perjanjian kerja tertulis gaji Rp0. Karena itu kami belum berani menandatangani kontrak kerja,” jelas Jamal.
Baca juga:Pertemuan dengan Pj Sekda Bireuen
Sekitar pukul 11.30 WIB, perwakilan tenaga P3K paruh waktu akhirnya dipersilakan masuk untuk melakukan pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Hanafiyah.
Pertemuan tersebut turut didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten I, Asisten II, Asisten III Setdakab Bireuen, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam pertemuan itu, para tenaga P3K paruh waktu menyampaikan berbagai keluhan terkait gaji, kontrak kerja, serta kepastian penghasilan mereka ke depan.
Pihak pemerintah daerah mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Hanafiyah menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan memanggil para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi agar para tenaga P3K paruh waktu tetap memiliki pendapatan, meskipun masih menunggu kebijakan penghasilan yang lebih jelas.
Baca juga:Pemda Janji Cari Solusi Pendapatan
Hanafiyah menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan memanggil para kepala OPD tempat para tenaga P3K paruh waktu bekerja.
Tujuannya agar dalam setiap kegiatan yang memiliki anggaran insentif, tenaga P3K paruh waktu dapat diprioritaskan sebagai penerima.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara agar mereka tetap memperoleh penghasilan sambil menunggu kebijakan pendapatan yang sah dan tetap.
“Kami akan memanggil kepala OPD agar dalam kegiatan yang memiliki insentif bisa diprioritaskan untuk tenaga P3K paruh waktu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
Selain persoalan gaji, para tenaga P3K paruh waktu juga menyoroti hak mereka terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Para tenaga berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian mengenai hak-hak tersebut, mengingat mereka telah menerima SK sebagai P3K paruh waktu.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib tanpa adanya kericuhan. Para tenaga P3K berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait status, gaji, serta hak-hak mereka agar tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Editor : Ayu Dhea Cheryl