RADAR TULUNGAGUNG - Berita pensiunan hari inii menjadi perhatian banyak masyarakat setelah pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara dan pensiunan pada 2026 sudah mulai berjalan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa realisasi pembayaran THR bagi aparatur negara, termasuk pensiunan, telah mencapai angka triliunan rupiah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para penerima dapat memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hingga awal Maret 2026 pemerintah telah mencairkan dana sekitar Rp11 triliun untuk pembayaran THR bagi aparatur negara.
Dana tersebut diberikan kepada berbagai kelompok penerima, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota kepolisian, prajurit TNI, hingga para pensiunan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN Era Prabowo Segera Berlaku? Perpres Sudah Terbit, Tapi Besarannya Masih Misterius
Realisasi Pembayaran THR Aparatur Negara
Dalam laporan realisasi anggaran yang disampaikan pemerintah, pembayaran THR sudah menjangkau jutaan aparatur negara.
Total dana yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp11,16 triliun kepada lebih dari 2 juta aparatur negara di lingkungan pemerintah pusat.
Rinciannya meliputi:
-
PNS menerima sekitar Rp6,11 triliun untuk lebih dari 825 ribu pegawai
-
PPPK memperoleh sekitar Rp752 miliar untuk sekitar 295 ribu pegawai
-
Anggota Polri menerima sekitar Rp1,83 triliun untuk lebih dari 461 ribu personel
-
Prajurit TNI menerima sekitar Rp2,23 triliun untuk lebih dari 452 ribu personel
-
Pegawai non-PNS mendapatkan sekitar Rp153 miliar
Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap melalui satuan kerja kementerian dan lembaga yang mengajukan permintaan pembayaran kepada Kementerian Keuangan.
Menurut pemerintah, selama dokumen pengajuan telah lengkap, pencairan dana dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.
Perkembangan Pembayaran THR Pensiunan
Selain aparatur aktif, pembayaran THR juga dilakukan kepada para pensiunan. Berdasarkan data terbaru, penyaluran dana bagi pensiunan sudah mencapai lebih dari Rp11,5 triliun.
Dana tersebut disalurkan kepada sekitar 3,6 juta pensiunan di seluruh Indonesia.
Penyaluran dana pensiun dilakukan melalui dua lembaga pengelola, yakni PT Taspen dan PT Asabri.
Dari total tersebut, Taspen menyalurkan sekitar Rp10 triliun kepada lebih dari 3,1 juta pensiunan aparatur sipil negara.
Sementara Asabri menyalurkan sekitar Rp1,44 triliun kepada lebih dari 500 ribu pensiunan yang berasal dari unsur TNI dan Polri.
Secara persentase, realisasi pembayaran THR pensiunan telah mencapai lebih dari 94 persen dari total penerima.
Penyaluran THR ASN Daerah Masih Bertahap
Di sisi lain, pembayaran THR bagi aparatur sipil negara di daerah masih berlangsung secara bertahap.
Data pemerintah menunjukkan bahwa hingga awal Maret 2026, baru sebagian kecil pemerintah daerah yang telah menyalurkan THR kepada pegawainya.
Nilai realisasi pembayaran THR ASN daerah tercatat sekitar Rp127 miliar untuk lebih dari 16 ribu pegawai.
Jumlah tersebut berasal dari tiga pemerintah daerah yang telah menyelesaikan proses pencairan.
Pemerintah memperkirakan jumlah tersebut akan terus meningkat seiring pengajuan pencairan dana dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah Pastikan Anggaran Sudah Disiapkan
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa anggaran THR bagi aparatur negara sebenarnya telah disiapkan sejak awal.
Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembayaran THR pada 2026 mencapai sekitar Rp55 triliun.
Dana tersebut dapat dicairkan segera setelah instansi terkait mengajukan permintaan pembayaran.
Karena itu, pemerintah memastikan tidak ada kendala terkait ketersediaan anggaran.
Jika ada pegawai atau pensiunan yang belum menerima THR, kemungkinan besar hal tersebut terjadi karena proses administrasi pengajuan dari instansi yang bersangkutan belum selesai.
Dengan proses pencairan yang terus berjalan, pemerintah berharap seluruh aparatur negara dan pensiunan dapat menerima hak mereka tepat waktu menjelang perayaan Idulfitri.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula