Meski begitu, hingga awal pekan kedua Maret, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru aktif masih belum terealisasi di banyak daerah.
Kepastian mengenai THR dan TPG Guru Maret 2026 merujuk pada Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan terkait petunjuk teknis pembayaran tunjangan hari raya.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan bertahap mulai 4 hingga 17 Maret 2026.
Artinya, periode tersebut menjadi rentang resmi pencairan THR dan TPG Guru Maret 2026, meskipun realisasi di lapangan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah masing-masing.
Kondisi ini berbeda dengan pensiunan yang pencairannya dilakukan terpusat melalui PT Taspen sehingga dana bisa diterima lebih cepat.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN Era Prabowo Segera Berlaku? Perpres Sudah Terbit, Tapi Besarannya Masih Misterius
Pensiunan Sudah Cair, Guru Aktif Masih Menunggu
Sejumlah pensiunan aparatur sipil negara dilaporkan telah menerima THR sejak 5 Maret 2026. Pencairan lebih awal ini terjadi karena dana disalurkan langsung oleh PT Taspen sebagai lembaga pengelola pensiun nasional.
Sementara itu, guru ASN aktif harus menunggu proses administrasi di pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki mekanisme pencairan berbeda sehingga waktu realisasi tidak seragam.
Hingga 9 Maret 2026, pantauan di berbagai wilayah menunjukkan belum adanya pencairan THR ke rekening guru. Para tenaga pendidik pun diminta bersabar sembari menunggu proses administrasi daerah masing-masing rampung.
Bila mengacu jadwal resmi, pencairan paling lambat dilakukan 17 Maret 2026. Namun banyak pihak berharap dana bisa masuk rekening pada pekan kedua Maret karena mempertimbangkan efektivitas hari kerja.
Pekan Penentu Menjelang Libur Panjang
Pekan kedua Maret dinilai menjadi momentum penting. Pasalnya, hari kerja efektif hanya berlangsung hingga Jumat, 13 Maret 2026. Setelah itu, aktivitas perkantoran akan terbatas menjelang masa cuti bersama.
Jika pencairan melewati pekan ini, maka potensi keterlambatan semakin besar karena pekan berikutnya hanya menyisakan dua hari kerja sebelum libur nasional.
Karena itu, guru diimbau rutin memantau rekening serta informasi resmi dari dinas pendidikan setempat.
Info GTK Belum Bergerak, SKTP Dijanjikan Lebih Cepat
Selain THR, perhatian guru juga tertuju pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun hingga awal pekan kedua Maret, laman Info GTK belum menunjukkan pembaruan signifikan.
Tanggal validasi masih tercatat 25 Februari 2026 dengan pembaruan data terakhir 14 Februari 2026. Kondisi tersebut menandakan data penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Maret belum diproses.
Meski demikian, pengelola Info GTK menyatakan bahwa penerbitan SKTP akan dipercepat dibanding periode sebelumnya. Jika biasanya terbit pertengahan hingga akhir bulan, kali ini diharapkan bisa lebih awal.
Bila SKTP terbit lebih cepat, maka pencairan TPG guru sertifikasi juga berpotensi berlangsung lebih awal dari jadwal normal.
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun untuk THR ASN
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembayaran THR tahun ini. Total dana yang disiapkan mencapai Rp55 triliun atau naik sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut dialokasikan kepada:
-
2,4 juta ASN pusat serta TNI-Polri sebesar Rp22,2 triliun
-
4,3 juta ASN daerah sebesar Rp20,2 triliun
-
3,8 juta pensiunan sebesar Rp12,7 triliun
Komponen THR dibayarkan penuh 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi.
Pemerintah menegaskan bahwa THR berbeda dari gaji ke-13. Jika THR diberikan menjelang Lebaran, maka gaji ke-13 biasanya cair pada Juni untuk membantu kebutuhan tahun ajaran baru.
THR Swasta dan Bonus Ojol Juga Jadi Perhatian
Selain ASN, pemerintah turut mengatur pencairan THR sektor swasta. Perusahaan diwajibkan membayar THR penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sedangkan masa kerja di bawah satu tahun dibayarkan secara proporsional.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 26,5 juta pekerja swasta berpotensi menerima THR dengan total nilai mencapai Rp4 triliun. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak konsumsi masyarakat menjelang hari raya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya bagi pengemudi ojek online setelah melalui komunikasi intensif dengan para aplikator.
Guru Diminta Aktif Pantau Informasi Resmi
Dengan berbagai perkembangan tersebut, guru diminta aktif memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan kanal informasi pendidikan terpercaya.
Pekan kedua Maret menjadi fase krusial penentuan pencairan THR sekaligus perkembangan TPG guru sertifikasi.
Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, maka hak finansial guru berpeluang cair sebelum libur panjang dimulai.
Editor : Fadhilah Salsa Bella