Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan instansi pemerintah yang telah mengajukan pencairan dana dapat langsung memproses pembayaran tanpa hambatan administratif.
Kebijakan ini menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan aparatur sipil negara yang menantikan kepastian pencairan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Purbaya, pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Pemerintah pusat menegaskan bahwa seluruh anggaran telah tersedia sehingga tidak ada kendala dari sisi pendanaan.
Realisasi Pembayaran THR Pemerintah Pusat
Hingga 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran THR bagi aparatur negara di pemerintah pusat telah mencapai Rp3 triliun.
Dana tersebut disalurkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN pusat yang berhak menerima.
Artinya, masih terdapat jutaan ASN pusat yang menunggu proses pencairan dari instansi masing-masing. Pemerintah menekankan bahwa perbedaan waktu penerimaan sangat bergantung pada kecepatan administrasi internal tiap lembaga.
Kementerian Keuangan memastikan tidak ada perubahan skema maupun pengurangan nilai tunjangan. Seluruh ASN akan menerima haknya sesuai ketentuan yang telah diatur pemerintah.
THR dan Gaji ke-13 Pensiunan Hampir Rampung
Selain ASN aktif, pemerintah juga menyalurkan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan aparatur negara. Realisasi pembayaran tercatat mencapai Rp14,4 triliun yang telah diterima oleh 3,6 juta pensiunan atau sekitar 93,5 persen dari total penerima.
Persentase tersebut menunjukkan proses pencairan kepada pensiunan hampir selesai. Mekanisme distribusi yang terpusat membuat pembayaran kepada pensiunan relatif lebih cepat dibanding ASN aktif yang harus melalui instansi masing-masing.
Realisasi ASN Daerah Masih Bertahap
Sementara itu, pencairan THR bagi ASN daerah juga mulai berjalan meski angkanya belum sebesar pemerintah pusat.
Hingga awal Maret, realisasi pembayaran baru mencapai Rp17,6 miliar kepada sekitar 17 ribu pegawai pemerintah daerah.
Pemerintah menyebut pencairan di daerah sangat dipengaruhi kesiapan administrasi dan pengajuan dari masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, waktu penerimaan antarwilayah bisa berbeda.
Respons Soal Pajak THR Swasta
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menanggapi protes pekerja swasta terkait pemotongan pajak pada tunjangan hari raya.
Ia menjelaskan bahwa perlakuan pajak antara ASN dan karyawan swasta memang berbeda karena status kepegawaian. Pajak penghasilan bagi ASN ditanggung pemerintah karena mereka bekerja untuk negara.
Sebaliknya, mekanisme pajak THR karyawan swasta mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Ada perusahaan yang menanggung pajak karyawan, namun ada pula yang membebankannya kepada pekerja sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Penjelasan Direktorat Jenderal Pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menambahkan bahwa pada dasarnya seluruh penerima THR tetap dikenakan pajak penghasilan karena tunjangan tersebut termasuk kategori penghasilan tidak teratur.
Menurutnya, THR maupun gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang umumnya diterima satu hingga dua kali dalam setahun sehingga tetap masuk objek pajak.
Namun khusus ASN, TNI, dan Polri, beban pajak tersebut tidak dipotong dari nominal yang diterima pegawai karena sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui anggaran negara.
Dengan skema tersebut, aparatur negara tetap menerima THR secara utuh tanpa potongan pajak langsung.
Anggaran THR Naik 10 Persen
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun. Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp49 triliun.
Kenaikan anggaran menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Lebaran.
Sementara itu, sektor swasta diperkirakan akan menyalurkan THR kepada sekitar 26,5 juta pekerja dengan estimasi total anggaran mencapai Rp40 triliun.
Besarnya nilai tersebut menjadikan momentum pencairan THR sebagai salah satu penggerak utama konsumsi masyarakat pada kuartal pertama tahun ini.
Pemerintah Pastikan Dana Siap Cair
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh anggaran THR telah tersedia dan siap dicairkan.
Proses pembayaran kini sepenuhnya bergantung pada kelengkapan administrasi serta kecepatan pengajuan dari masing-masing instansi pemerintah.
ASN diimbau tidak khawatir karena hak mereka telah dijamin negara. Pemerintah juga memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pencairan anggaran.
Dengan dimulainya pencairan sejak awal Maret, diharapkan seluruh aparatur negara sudah menerima tunjangan hari raya sebelum perayaan Idul Fitri.
Editor : Fadhilah Salsa Bella