Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu di lingkup pemkot.
Kepastian alokasi THR ASN Kendari 2026 disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kendari, Laode Marvi Nurjan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairan tunjangan hari raya tahun anggaran 2026.
Besaran anggaran THR ASN Kendari 2026 tersebut telah masuk dalam perencanaan belanja daerah.
Dana ini nantinya akan diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu, termasuk pejabat daerah dan unsur legislatif, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan aparatur menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemkot Kendari Tunggu Aturan Teknis Pencairan
Menurut Laode Marvi Nurjan, hingga saat ini proses pencairan belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu peraturan pemerintah yang mengatur teknis pembayaran THR secara nasional.
Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Kantor Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa secara prinsip anggaran sudah tersedia dan siap disalurkan begitu regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat.
“Untuk anggaran THR tahun 2026, Pemerintah Kota Kendari sudah menyiapkan kurang lebih Rp35 miliar. Namun pencairannya masih menunggu peraturan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jadwal pencairan biasanya dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Daftar Penerima THR ASN Kendari
Pemerintah Kota Kendari memastikan tidak semua pegawai menerima tunjangan hari raya tahun ini. THR hanya diberikan kepada aparatur yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Berikut daftar penerima THR:
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari
-
Pimpinan serta anggota DPRD Kota Kendari
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Kendari
-
PPPK penuh waktu
Sementara itu, pegawai honorer dan PPPK paruh waktu dipastikan tidak masuk dalam daftar penerima THR tahun ini.
Komponen THR Dibayarkan Penuh
Besaran THR yang diterima ASN dihitung berdasarkan beberapa komponen pendapatan resmi pegawai. Pemerintah memastikan seluruh komponen dibayarkan penuh sebesar 100 persen.
Komponen tersebut meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan
Skema ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat agar daya beli aparatur tetap terjaga saat momentum lebaran.
Pemerintah Pusat Naikkan Anggaran THR Nasional
Secara nasional, pemerintah pusat juga telah mengumumkan kepastian pencairan THR bagi ASN tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran yang disiapkan mencapai Rp52 triliun.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.
Rincian alokasi anggaran nasional meliputi:
-
Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri
-
Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
-
Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Pemerintah menegaskan seluruh ASN akan menerima THR secara penuh tanpa pemotongan.
THR Bantu Kebutuhan Lebaran ASN
Laode Marvi Nurjan menjelaskan, tunjangan hari raya diberikan untuk membantu aparatur memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“THR memang diperuntukkan membantu ASN dalam menghadapi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Dengan kepastian alokasi anggaran dan kepastian pembayaran penuh, para ASN diharapkan bisa lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan keluarga saat lebaran.
Dorongan Pembangunan Daerah Lewat Olahraga
Selain membahas kebijakan THR, pemerintah daerah juga menyampaikan pesan pembangunan sumber daya manusia melalui sektor olahraga.
Generasi muda didorong aktif berolahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat sekaligus mendukung pertumbuhan industri sport tourism.
Olahraga dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi daerah karena mendorong kegiatan pariwisata, event kompetisi, hingga pengembangan prestasi atlet lokal.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan olahraga, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga media.
Estimasi Waktu Pencairan
Jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR diperkirakan berlangsung sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah. Namun jadwal resmi tetap menunggu peraturan pemerintah.
Dengan kesiapan anggaran yang telah dialokasikan, ASN Kota Kendari kini tinggal menanti kepastian regulasi sebagai dasar pencairan dana.
Editor : Fadhilah Salsa Bella