Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cek SKTP Maret 2026 Sudah Terbit? Begini Cara Guru Melihat Status SKTP di Info GTK dan Peluang Pencairan TPG Lebih Cepat

Muhammad Rusdian Nuzula • Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cek SKTP Maret 2026 kini bisa dilakukan di Info GTK. Simak cara login, status SKTP terbit, dan peluang pencairan tunjangan profesi guru.
Cek SKTP Maret 2026 kini bisa dilakukan di Info GTK. Simak cara login, status SKTP terbit, dan peluang pencairan tunjangan profesi guru.

RADAR TULUNGAGUNG - Informasi mengenai cek SKTP Maret 2026 menjadi perhatian banyak guru di berbagai daerah. Para tenaga pendidik kini mulai memantau sistem Info GTK untuk memastikan apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Maret sudah terbit atau masih menunggu proses validasi.

Bagi guru yang ingin melakukan cek SKTP Maret 2026, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah masuk ke sistem Info GTK menggunakan akun yang terdaftar pada data pokok pendidikan atau Dapodik. Melalui sistem tersebut, guru dapat melihat status validasi data sekaligus memastikan apakah SKTP sudah diterbitkan.

Proses cek SKTP Maret 2026 juga menjadi penting karena SKTP merupakan salah satu syarat utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika SKTP sudah terbit, maka peluang pencairan tunjangan profesi bagi guru semakin besar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Heru Tjahjono dan BPOM Gelar Edukasi Keamanan Obat Tradisional di Ngunut Tulungagung

Cara Cek SKTP Melalui Info GTK

Untuk mengetahui apakah SKTP telah terbit, guru dapat membuka browser di perangkat komputer atau ponsel. Browser yang digunakan bisa berupa Google Chrome, Mozilla Firefox, atau aplikasi sejenis lainnya.

Setelah itu, guru dapat mengakses laman Info GTK melalui mesin pencari. Selanjutnya, pengguna diminta untuk memasukkan username serta password yang sesuai dengan akun PTK yang terdaftar dalam sistem Dapodik.

Selain itu, sistem juga akan meminta pengguna memasukkan kode captcha sebagai langkah verifikasi keamanan. Setelah login berhasil, guru perlu melakukan autentikasi tambahan menggunakan kode dari aplikasi authenticator yang terhubung dengan akun masing-masing.

Jika seluruh proses berhasil dilakukan, maka halaman dashboard Info GTK akan terbuka dan menampilkan berbagai informasi terkait status data guru.

SKTP Maret Sudah Muncul di Sistem

Pada beberapa akun guru, SKTP untuk periode Maret 2026 sudah mulai muncul di sistem Info GTK. Dalam tampilan tersebut biasanya terlihat nomor SKTP, tanggal penerbitan, serta periode pembayaran tunjangan.

Sebagai contoh, beberapa data menunjukkan SKTP periode Maret memiliki tanggal penerbitan sekitar pertengahan bulan Maret 2026. Informasi ini menunjukkan bahwa proses validasi data guru telah dilakukan oleh sistem.

Namun demikian, meskipun SKTP sudah terbit, proses penyaluran tunjangan profesi guru masih menunggu tahap berikutnya.

Menunggu Proses Penyaluran Tunjangan

Setelah SKTP diterbitkan, tahap selanjutnya adalah proses penyaluran dana tunjangan profesi guru.

Dalam sistem Info GTK biasanya terdapat keterangan bahwa tunjangan masih menunggu proses penyaluran.

Hal ini merupakan prosedur normal karena pencairan dana harus melalui beberapa tahap administratif sebelum akhirnya ditransfer ke rekening penerima.

Jika seluruh proses berjalan lancar, maka dana TPG akan langsung masuk ke rekening guru sesuai jadwal yang ditentukan.

Gaji Pokok di SKTP Tidak Perlu Dikhawatirkan

Sebagian guru juga menemukan bahwa nominal gaji pokok yang tercantum dalam SKTP tidak selalu sesuai dengan data terbaru.

Kondisi tersebut sering menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru. Namun sebenarnya hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan.

Hal ini karena gaji pokok yang digunakan dalam sistem SKTP tidak diambil langsung dari entri data di Dapodik.

Sebaliknya, sistem menggunakan tabel gaji pokok resmi yang mengacu pada peraturan yang berlaku.

Karena itu, perbedaan angka yang muncul dalam sistem biasanya hanya bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali pada proses berikutnya.

Baca Juga: Heru Tjahjono dan BPOM Edukasi Masyarakat Soal Keamanan Obat Tradisional di Campurdarat Tulungagung

Kemungkinan Pencairan Lebih Cepat

Tahun 2026 memiliki momen khusus karena Hari Raya Idul Fitri jatuh pada periode yang berdekatan dengan proses pencairan tunjangan.

Hal ini membuka peluang bagi pencairan tunjangan profesi guru dilakukan lebih cepat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Selain itu, dalam beberapa kasus pencairan TPG juga dapat dilakukan secara rapel jika terdapat pembayaran yang belum disalurkan pada bulan sebelumnya.

Dengan demikian, guru yang belum menerima pembayaran pada periode sebelumnya tetap berpeluang menerima dana tunjangan pada tahap berikutnya.

Guru Diminta Memantau Info GTK

Para guru diimbau untuk terus memantau sistem Info GTK secara berkala.

Langkah ini penting agar guru dapat mengetahui perkembangan terbaru mengenai status SKTP maupun proses pencairan tunjangan profesi.

Selain itu, guru juga perlu memastikan data di Dapodik tetap akurat dan selalu diperbarui.

Dengan data yang valid, proses verifikasi dan pencairan tunjangan dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala administratif.

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
#Info GTK guru #SKTP guru 2026 #cek SKTP Maret 2026