RADAR TULUNGAGUNG - Kabar mengenai cek SKTP Maret 2026 menjadi perhatian para guru di berbagai daerah. Banyak tenaga pendidik mulai memantau sistem Info GTK untuk memastikan apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi mereka sudah terbit atau belum.
Bagi penerima tunjangan profesi, melakukan cek SKTP Maret 2026 merupakan langkah penting untuk mengetahui status administrasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dokumen SKTP menjadi syarat utama sebelum tunjangan tersebut dapat disalurkan ke rekening penerima.
Melalui sistem Info GTK, guru kini dapat melakukan cek SKTP Maret 2026 secara mandiri dengan menggunakan akun yang telah terhubung dengan data dapodik sekolah.
Baca Juga: Heru Tjahjono dan BPOM Gelar Edukasi Keamanan Obat Tradisional di Ngunut Tulungagung
Langkah Mudah Melihat SKTP di Info GTK
Proses pengecekan SKTP sebenarnya cukup sederhana. Guru hanya perlu membuka browser di perangkat komputer atau ponsel kemudian mencari laman Info GTK melalui mesin pencarian.
Beberapa pengguna menyarankan penggunaan mode incognito pada browser untuk memastikan sistem menampilkan data terbaru.
Setelah halaman Info GTK terbuka, pengguna diminta memasukkan username serta password yang digunakan dalam sistem dapodik.
Selanjutnya guru harus mengisi kode captcha sebagai verifikasi keamanan sebelum masuk ke halaman utama sistem.
Sistem Keamanan Dua Tahap
Setelah login, sistem biasanya meminta kode autentikator tambahan yang diambil dari aplikasi autentikasi pada ponsel pengguna.
Proses ini menjadi bagian dari sistem keamanan dua tahap yang diterapkan untuk melindungi data guru.
Setelah semua proses verifikasi selesai, halaman Info GTK akan menampilkan berbagai informasi terkait status guru, validasi data, serta dokumen tunjangan profesi.
SKTP Maret Mulai Muncul di Sistem
Pada beberapa akun guru, SKTP untuk periode Maret sudah muncul lengkap dengan nomor dokumen dan tanggal penerbitan.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi penerima tunjangan profesi telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Selain nomor SKTP, sistem juga menampilkan tanggal pembaruan data serta status validasi terbaru yang dilakukan oleh sistem pendidikan nasional.
Status Penyaluran Masih Menunggu
Meski SKTP telah muncul di Info GTK, proses pencairan tunjangan masih harus menunggu tahap penyaluran anggaran.
Setelah SKTP terbit, pemerintah masih perlu melakukan proses administrasi lanjutan sebelum dana ditransfer ke rekening guru.
Proses ini melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sistem keuangan negara.
Baca Juga: Heru Tjahjono dan BPOM Edukasi Masyarakat Soal Keamanan Obat Tradisional di Campurdarat Tulungagung
Data Gaji Pokok Tidak Perlu Dikhawatirkan
Dalam tampilan Info GTK, sebagian guru menemukan perbedaan angka pada bagian gaji pokok.
Perbedaan ini sering terjadi karena sistem menggunakan tabel gaji resmi pemerintah sebagai dasar perhitungan tunjangan.
Oleh karena itu, angka gaji pokok yang muncul di Info GTK tidak selalu sama dengan data terbaru di dapodik sekolah.
Kemungkinan Pencairan Rapelan
Bagi guru yang sebelumnya belum menerima pembayaran tunjangan pada bulan tertentu, pencairan biasanya dapat dilakukan secara rapel.
Artinya, tunjangan beberapa bulan dapat dibayarkan sekaligus setelah proses administrasi selesai.
Hal ini sering terjadi apabila terjadi keterlambatan validasi data atau sinkronisasi sistem.
Karena itu, guru disarankan rutin melakukan cek SKTP Maret 2026 agar dapat mengetahui perkembangan terbaru terkait tunjangan profesi mereka.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula