RADAR TULUNGAGUNG - Kabar baik bagi para guru penerima tunjangan profesi. SKTP Januari–Maret 2026 dilaporkan sudah terbit di laman Info GTK.
Guru yang sebelumnya belum melihat status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) kini diminta kembali mengecek akun masing-masing.
Informasi ini menjadi kabar yang cukup dinantikan, terutama oleh guru yang sejak awal tahun masih menunggu validasi SKTP.
Banyak laporan sebelumnya menyebutkan SKTP Januari–Maret 2026 belum muncul meskipun data dan jam mengajar sudah dinyatakan valid.
Namun berdasarkan berbagai laporan terbaru dari guru di sejumlah daerah, status SKTP kini sudah berubah menjadi aktif atau “hijau” di sistem Info GTK.
Meski begitu, sebagian guru mengaku mengalami kendala saat membuka laman Info GTK.
Salah satu masalah yang sering terjadi adalah halaman yang terus loading atau data SKTP tidak segera muncul di browser.
SKTP Januari–Maret 2026 Terbit Setelah Percepatan Validasi
Terbitnya SKTP Januari–Maret 2026 disebut berkaitan dengan percepatan proses validasi tunjangan profesi guru (TPG).
Dengan percepatan ini, guru yang sebelumnya belum mendapatkan SKTP kini mulai melihat statusnya muncul di sistem.
Berdasarkan rangkuman laporan dari para guru yang melakukan pengecekan, terdapat beberapa kondisi terbaru terkait penerbitan SKTP tahun ini.
Pertama, guru yang sejak Januari belum mendapatkan SKTP meskipun data valid kini sudah mulai melihat status SKTP terbit.
Kedua, guru yang sebelumnya sudah mendapatkan SKTP pada Januari dan Februari juga dilaporkan sudah melihat SKTP untuk bulan Maret.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penerbitan SKTP dilakukan secara bertahap namun kini sudah mulai lengkap untuk triwulan pertama tahun 2026.
Guru Tunggal dan Lulusan PPG 2025 Juga Mulai Muncul
Selain guru reguler, beberapa kategori guru lainnya juga mulai mendapatkan SKTP.
Salah satunya adalah guru tunggal di sekolah tertentu yang sebelumnya masih menunggu validasi data. Beberapa di antaranya kini sudah melihat SKTP terbit di akun Info GTK.
Tidak hanya itu, lulusan PPG tahun 2025 juga dilaporkan sudah mulai menerima SKTP.
Dalam beberapa kasus, penerbitan SKTP ini langsung berkaitan dengan pencairan TPG yang dirapel.
Namun syarat utama tetap sama, yaitu rekening bank guru harus sudah muncul dan terverifikasi di sistem.
Jika rekening sudah terdaftar, maka kemungkinan besar SKTP akan langsung muncul dan tunjangan profesi dapat diproses untuk pencairan.
Cara Mengatasi Info GTK Loading Lama Saat Cek SKTP
Meski SKTP sudah terbit, banyak guru mengeluhkan kendala teknis saat mengakses laman Info GTK.
Salah satu masalah yang sering terjadi adalah halaman yang terus loading atau tidak menampilkan update terbaru.
Ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Cara pertama adalah membuka laman Info GTK menggunakan mode incognito di browser Google Chrome.
Mode ini membuat browser berjalan tanpa cache atau riwayat lama sehingga halaman dapat dimuat lebih cepat.
Langkahnya cukup mudah.
Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas browser Chrome, lalu pilih opsi New Incognito Window.
Setelah itu buka kembali laman Info GTK dan login menggunakan akun masing-masing.
Cara kedua adalah menghapus history atau cache browser sebelum membuka laman Info GTK.
Cache yang terlalu penuh sering menyebabkan data lama tetap tersimpan sehingga update terbaru tidak muncul.
Dengan membersihkan cache atau menggunakan mode incognito, browser akan memuat data terbaru dari server Info GTK.
Guru Diminta Sabar Jika SKTP Belum Muncul
Meski sebagian besar guru sudah melihat SKTP terbit, ada kemungkinan beberapa akun masih menunggu proses sinkronisasi sistem.
Guru yang belum melihat SKTP di akun Info GTK disarankan untuk tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.
Selain itu, pastikan semua persyaratan seperti validasi data, jam mengajar, serta rekening bank sudah lengkap di sistem.
Jika semua data sudah valid, kemungkinan besar SKTP akan segera muncul dan proses pencairan tunjangan profesi guru dapat dilanjutkan.
Editor : Krisna Pambudi