RADAR TULUNGAGUNG - Isu mengenai kenaikan gaji PNS 2026 tidak hanya soal penyesuaian nominal, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait kemungkinan rapel.
Banyak aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan berharap jika kenaikan disetujui, maka akan ada pembayaran selisih gaji sejak awal tahun. Namun hingga kini, hal tersebut masih belum memiliki kepastian.
Pemerintah belum memberikan kejelasan apakah kenaikan gaji nantinya akan disertai rapel atau tidak.
Seperti halnya kenaikan gaji, kebijakan rapel juga membutuhkan dasar hukum yang jelas. Tanpa regulasi resmi, pembayaran tidak bisa dilakukan.
Saat ini, semua masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.
Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan
PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini pembayaran pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Artinya, belum ada perubahan terkait besaran pensiun maupun kebijakan kenaikan. Semua informasi yang menyebut adanya pencairan tambahan diminta untuk dicek ulang kebenarannya.
Taspen juga memastikan bahwa hak pensiunan tetap disalurkan sesuai prinsip pelayanan yang telah ditetapkan.
Taspen mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Besaran yang Paling Ditunggu ASN
Banyak informasi yang mencatut nama instansi resmi, namun ternyata tidak benar. Hal ini berpotensi merugikan pensiunan yang bergantung pada informasi tersebut.
Masyarakat diminta hanya mengakses informasi dari sumber resmi seperti Taspen, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dibandingkan Kenaikan Gaji Hakim
Di tengah belum adanya kepastian bagi ASN, pemerintah sebelumnya telah menaikkan gaji hakim hingga 290 persen.
Kebijakan ini memunculkan pertanyaan di kalangan ASN dan pensiunan. Namun pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan memiliki prioritas dan pertimbangan berbeda.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan gaji PNS 2026 maupun rapel.
ASN dan pensiunan diimbau tetap tenang, tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas, dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Rapel dan kenaikan gaji PNS 2026 belum pasti. Taspen ingatkan bahaya hoaks, pensiunan diminta hanya percaya info resmi.