RADAR TULUNGAGUNG – Pengusutan kasus OTT KPK Tulungagung 2026 terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam perkembangan terbaru OTT KPK Tulungagung 2026, tim penyidik mendatangi pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Kegiatan OTT KPK Tulungagung 2026 tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Penyidik juga menyasar rumah pribadi Gatut serta kediaman ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga Lokasi Jadi Target Penggeledahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga titik utama. Lokasi tersebut meliputi rumah dinas bupati (pendopo), rumah pribadi Gatut di Kecamatan Bandung, serta rumah ajudannya di Desa Kesambi.
Dari rangkaian penggeledahan OTT KPK Tulungagung 2026 ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Salah satu yang menjadi sorotan adalah surat pernyataan yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Dokumen tersebut sebelumnya telah diungkap KPK sebagai bagian dari modus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Surat Mundur Jadi Barang Bukti Kunci
KPK menyita dokumen berupa surat pernyataan pengunduran diri dari ASN dan jabatan kepala OPD. Surat tersebut diduga digunakan untuk menekan para pejabat agar tunduk terhadap perintah bupati, termasuk dalam hal penyetoran uang.
Dalam kasus OTT KPK Tulungagung 2026, surat tersebut menjadi salah satu bukti penting yang memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dokumen-dokumen ini dibawa keluar dari pendopo sekitar pukul 16.40 WIB setelah proses penggeledahan selesai dilakukan.
Penggeledahan Sempat Terkendala Saksi
Selain tiga lokasi utama, KPK sebenarnya juga berencana menggeledah satu rumah milik pejabat di Dinas Pendidikan yang berada di Desa Bantengan, Kecamatan Bandung.
Namun, penggeledahan tersebut urung dilakukan karena tidak adanya saksi di lokasi. Sesuai prosedur, penggeledahan harus disaksikan oleh pihak terkait seperti perangkat desa atau keluarga pemilik rumah.
Akhirnya, penyidik memfokuskan kegiatan pada lokasi lain yang memenuhi syarat administratif.
Aktivitas di Pendopo Tetap Berjalan
Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas di sekitar pendopo tetap berjalan. Salah satu pejabat yang datang ke lokasi sempat tidak mengetahui adanya kegiatan penyidikan oleh KPK.
Ia bahkan sempat memasuki area pendopo sebelum akhirnya mengetahui bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses penggeledahan oleh tim penyidik.
Upaya Lengkapi Alat Bukti
KPK menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan dalam kasus OTT KPK Tulungagung 2026 ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah yang dilakukan dengan modus surat pengunduran diri sebagai alat ancaman.
KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat Tulungagung yang dinilai kooperatif selama proses penegakan hukum berlangsung.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Kasus OTT KPK Tulungagung 2026 masih dalam tahap pengembangan. KPK memastikan akan terus mengungkap fakta-fakta baru serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Publik kini menunggu hasil lanjutan dari penyidikan yang diharapkan mampu membongkar secara tuntas praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Editor : Fadhilah Salsa Bella