RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 telah memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Berdasarkan regulasi tersebut, gaji ke-13 dipastikan cair paling cepat pada Juni 2026.
Selain kepastian gaji ke-13, pemerintah juga telah merampungkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk periode Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 merupakan dua instrumen yang berbeda, namun keduanya menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan ASN, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Detail Anggaran dan Komponen Pembayaran
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan total anggaran mencapai Rp55 triliun untuk THR ASN dan pensiunan. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Detail penyaluran THR meliputi:
-
ASN Pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta penerima.
-
ASN Daerah sebesar Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta penerima.
-
Pensiunan sebesar Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta penerima.
Pemerintah menegaskan bahwa komponen THR yang dibayarkan mencapai 100 persen penuh, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kebijakan Penunjang Lainnya
Selain pemberian THR bagi ASN dan pensiunan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pendukung untuk mendorong konsumsi nasional menjelang lebaran, di antaranya:
-
THR Sektor Swasta: Diwajibkan dibayar penuh tanpa dicicil paling lambat H-7 lebaran.
-
Bonus Hari Raya (BHR) Ojol: Pemerintah bekerja sama dengan aplikator (GoTo, Grab, Maxim, Indrive) memberikan bonus kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu.
-
Bantuan Pangan: Pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp14,9 triliun berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 15,04 juta keluarga penerima manfaat.
Pemerintah berharap berbagai stimulus ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional selama periode hari besar keagamaan. Bagi ASN dan pensiunan, kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026 diharapkan dapat membantu perencanaan keuangan keluarga lebih matang. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah terkait teknis penyaluran dana tersebut.
Baca Juga: HP Tecno Terbaru 2026 Bikin Kaget, Baterai 8000 mAh hingga Kamera 108 MP Siap Guncang Pasar !
Editor : Natasha Eka Safrina