RADAR TULUNGAGUNG – Isu mengenai rapelan dan kenaikan gaji pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan kanal YouTube. Banyak pensiunan PNS mempertanyakan kapan pencairan rapelan gaji serta apakah benar ada kenaikan pensiun dalam waktu dekat.
Keyword utama seperti rapelan gaji pensiunan 2026 menjadi sorotan setelah beredar klaim bahwa pensiunan akan menerima rapelan dan kenaikan gaji dalam waktu dekat. Bahkan, sebagian informasi menyebut pencairan akan dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 dan THR tahun ini.
Dalam salah satu video yang viral, disebutkan bahwa banyak pensiunan menanyakan jadwal pencairan rapelan. Namun, narasi tersebut langsung disertai penjelasan bahwa PT TASPEN menyatakan belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji, rapelan gaji, maupun tunjangan pensiun tambahan.
Baca Juga: Harga Oppo Reno 14 5G Turun Rp2,5 Juta, Kamera dan Speakernya Bikin HP Midrange Lain Ketar-ketir
TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Pensiun
PT TASPEN Kediri menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 itu menjadi respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Oppo Reno 14 vs Oppo Reno 14 Pro, Selisih Rp3 Juta tapi Spesifikasinya Mirip Bikin Bingung Pilih
TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan. Karena itu, informasi mengenai pencairan rapelan gaji pensiunan yang beredar saat ini dipastikan tidak benar.
Selain itu, perusahaan juga menegaskan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan, baik untuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, maupun janda, duda, dan warakawuri penerima manfaat.
Gaji ke-13 dan THR Berbeda dengan Rapelan
TASPEN juga mengingatkan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan kebijakan berbeda dengan rapelan kenaikan pensiun. Pemerintah memang telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan pada 2026.
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun, termasuk untuk 3,8 juta pensiunan dengan total Rp12,7 triliun. Namun, pencairan tersebut bukan bentuk rapelan kenaikan pensiun, melainkan pembayaran rutin sesuai kebijakan tahunan.
THR dibayarkan lebih awal menjelang Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Juni. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN mengimbau masyarakat, khususnya pensiunan dan keluarganya, agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.
Baca Juga: Infinix GT 30 Pro Snapdragon Gaming Murah? Ini Fakta Spek dan Performa Aslinya
Untuk memastikan kebenaran informasi mengenai gaji pensiun, kenaikan tunjangan, maupun pencairan rapelan, masyarakat diminta hanya mengacu pada kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs resmi TASPEN.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap para pensiunan tidak mudah percaya pada kabar viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Editor : Dyah Wulandari