Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Gaji ke-13 dan Rapelan Pensiun Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan Pensiun

Dyah Wulandari • Jumat, 8 Mei 2026 | 22:55 WIB
Viral gaji ke-13 dan rapelan pensiun cair, TASPEN Kediri menegaskan belum ada keputusan pemerintah soal kenaikan pensiun.(pinterest)
Viral gaji ke-13 dan rapelan pensiun cair, TASPEN Kediri menegaskan belum ada keputusan pemerintah soal kenaikan pensiun.(pinterest)

RADAR TULUNGAGUNG – Isu mengenai gaji ke-13 dan rapelan pensiun kembali ramai diperbincangkan setelah beredar informasi bahwa pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, hingga penerima tunjangan negara akan menerima pencairan tambahan pada Juni 2025.

Dalam narasi yang viral, disebutkan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan akan dicairkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para aparatur negara. Besarannya disebut setara dengan uang pensiun bulanan dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan pensiun sebesar 12 persen.

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan rapelan pensiun diharapkan membantu kebutuhan para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru, dengan nominal berkisar mulai Rp1,7 juta hingga hampir Rp5 juta sesuai golongan terakhir.

Baca Juga: Infinix GT 30 Pro Snapdragon Gaming Murah? Ini Fakta Spek dan Performa Aslinya

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi kabar tersebut, PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga: Wuling Confero Tampil Makin Modern, MPV Keluarga dengan Kabin Super Lega dan Fitur Premium Ini Dibanderol Mulai Rp230 Jutaan

TASPEN menyebut seluruh keputusan terkait kebijakan pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dan hanya akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

Selain itu, TASPEN juga menegaskan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Artinya, informasi mengenai pencairan rapelan yang beredar luas di masyarakat dipastikan tidak benar.

Rapelan Bergantung Banyak Faktor

TASPEN menjelaskan bahwa apabila ada kebijakan penyesuaian pensiun, besaran rapel sangat bergantung pada sejumlah faktor seperti golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku.

Baca Juga: Oppo Reno 14 vs Oppo Reno 14 Pro, Selisih Rp3 Juta tapi Spesifikasinya Mirip Bikin Bingung Pilih

Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal sebagaimana yang ramai disebutkan di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok memang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru mengenai kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun purnawirawan TNI, Polri, hingga manfaat bagi janda, duda, dan warakawuri penerima pensiun.

Imbauan Cek Informasi dari Kanal Resmi

TASPEN juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait pencairan gaji pensiun, kenaikan tunjangan, maupun rapelan.

Baca Juga: Harga OPPO Reno Series Turun Besar Jelang Lebaran, Reno 13 5G hingga Reno 15 F5G Kini Makin Murah

Perusahaan menegaskan komitmennya dalam pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Untuk memastikan informasi yang valid, masyarakat diminta mengakses kanal resmi melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, maupun situs resmi TASPEN.

Dengan klarifikasi ini, para pensiunan diharapkan tidak mudah percaya pada kabar viral mengenai kenaikan pensiun maupun rapelan sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Harga Oppo Reno 14 5G Turun Rp2,5 Juta, Kamera dan Speakernya Bikin HP Midrange Lain Ketar-ketir

Editor : Dyah Wulandari
#taspen #gaji ke-13 #Pensiunan PNS #rapelan pensiun #kenaikan pensiun