RADAR TULUNGAGUNG– Isu mengenai rapelan kenaikan gaji pensiun dan kabar gaji ke-13 pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan di kalangan pensiunan PNS. Banyak yang mempertanyakan kapan rapelan cair dan apakah benar ada kenaikan gaji pensiun tahun ini.
Informasi soal gaji ke-13 pensiunan 2026 serta rapelan pensiun itu viral di media sosial dan grup percakapan. Sejumlah pensiunan berharap ada tambahan pembayaran selain tunjangan hari raya (THR) yang sudah diumumkan pemerintah.
Namun, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun maupun pembayaran rapelan. Yang dipastikan ada hanyalah pencairan gaji ke-13 pensiunan 2026 yang biasanya dilakukan pada bulan Juni.
Baca Juga: Hyundai Stargazer Cartenz Review, MPV Keluarga Futuristik dengan Fitur Sultan Harga Masih Terjangkau
TASPEN Tegaskan Belum Ada Rapelan Pensiun
PT TASPEN Kediri menyampaikan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah mengenai penyesuaian, penetapan, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
Pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 itu sekaligus menjadi klarifikasi atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Hyundai Stargazer Cartenz Review: MPV Keluarga Futuristik dengan Fitur Melimpah dan Nyaman Dipakai
TASPEN menegaskan, seluruh keputusan terkait kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila sudah ditetapkan.
Selain itu, belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, kabar pencairan rapelan yang beredar dipastikan tidak benar.
Besaran rapel sendiri, apabila nantinya ada kebijakan resmi, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal.
Baca Juga: Review Toyota Agya Stylix CVT 2026, City Car 1.200 CC Ini Disebut Makin Mewah dan Worth It Dibeli
Gaji ke-13 Tetap Ada, Berbeda dengan THR
Pemerintah sebelumnya telah memastikan anggaran untuk THR ASN dan pensiunan tahun 2026 sebesar Rp55 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12,7 triliun dialokasikan untuk 3,8 juta pensiunan.
Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Namun pemerintah menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. THR dicairkan menjelang Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni.
Karena itu, pensiunan diminta tidak mencampuradukkan antara THR, gaji ke-13, dan isu rapelan pensiun yang belum memiliki dasar hukum resmi.
Imbauan Cek Informasi dari Kanal Resmi
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi dari media sosial atau pesan berantai yang belum terverifikasi.
Informasi resmi terkait gaji pensiun, kenaikan tunjangan, maupun kebijakan baru hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs resmi TASPEN.
Dengan klarifikasi ini, pensiunan diharapkan lebih bijak menerima informasi dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan pensiun ke depan.
Editor : Dyah Wulandari