RADAR TULUNGAGUNG– Isu kenaikan gaji PNS 2026 kembali ramai diperbincangkan setelah beredar kabar di media sosial mengenai rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.
Kabar kenaikan gaji PNS 2026 tersebut memicu harapan besar di kalangan ASN karena dinilai dapat membantu meningkatkan daya beli di tengah tekanan ekonomi. Namun, informasi yang beredar belum disertai sumber resmi sehingga menimbulkan banyak pertanyaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun memberikan tanggapan terkait isu kenaikan gaji PNS 2026 itu. Ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut, tetapi belum menerima rincian resmi mengenai kebijakan tersebut dari pemerintah.
Baca Juga: Gaji Pensiunan Taspen Naik 2026? Ini Fakta Resmi yang Bikin Banyak PNS Kaget
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan dulu sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya saat ditemui awak media.
Menkeu: Keputusan Tetap di Tangan Presiden
Purbaya menegaskan bahwa kemungkinan kenaikan gaji ASN memang selalu terbuka. Namun, keputusan final tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Hyundai Stargazer Cartenz Review: MPV Keluarga Nyaman dengan Fitur Canggih dan Kabin Super Lega
Menurutnya, Kementerian Keuangan tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait kenaikan gaji ASN tanpa arahan resmi dari Presiden.
Hal senada juga disampaikan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tribudianto. Ia menyebut hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima arahan terkait tambahan alokasi anggaran untuk penggajian ASN dalam APBN 2026.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara memang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Baca Juga: Review Hyundai Stargazer Cartenz, MPV Keluarga Modern dengan Fitur Premium dan Kabin Super Lega
Meski demikian, pelaksanaannya tetap menunggu keputusan resmi Presiden.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Pensiun dan Rapelan
Di sisi lain, PT TASPEN juga memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan pensiun dan pembayaran rapelan yang ramai dibahas masyarakat.
Baca Juga: Review Toyota Agya Stylix CVT 2026, City Car 1.200 CC Ini Disebut Makin Mewah dan Worth It Dibeli
Melalui pernyataan resmi, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan, sehingga kabar pencairan rapelan yang beredar dipastikan tidak benar.
Besaran rapel sendiri, jika nantinya ada kebijakan resmi, akan bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua peserta akan menerima nominal yang sama.
Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
TASPEN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi TASPEN, serta situs resmi perusahaan.
Dengan klarifikasi ini, ASN dan para pensiunan diminta tetap bersabar menunggu keputusan pemerintah serta tidak terpengaruh kabar yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Editor : Dyah Wulandari