JAKARTA - Publik baru-baru ini dihebohkan dengan unggahan viral yang menunjukkan harga asli Pertalite mencapai Rp16.088 per liter, sebuah angka yang jauh di atas harga jual Pertamax saat ini. Menanggapi kegaduhan tersebut, Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara untuk menjelaskan duduk perkara mengenai selisih harga keekonomian dan nilai subsidi yang tertera pada struk pembelian konsumen.
Video yang sempat ramai di media sosial tersebut memperlihatkan struk dari sebuah SPBU di ruas Tol Jakarta-Merak. Dalam lembar struk tersebut, tertulis dengan jelas bahwa harga asli Pertalite non-subsidi adalah sebesar Rp16.088. Namun, karena adanya subsidi pemerintah sebesar Rp6.088, masyarakat hanya perlu membayar harga jual eceran sebesar Rp10.000 per liter.
Munculnya angka harga asli Pertalite yang lebih tinggi dari Pertamax senilai Rp12.300 per liter memicu tanda tanya besar di kalangan netizen. Banyak yang mempertanyakan logika di balik penetapan harga tersebut, mengingat secara kualitas oktan, Pertamax (RON 92) seharusnya memiliki nilai pasar yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pertalite (RON 90).
Fakta di Balik Struk Viral dan Nilai Subsidi Pemerintah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatubun, mengonfirmasi bahwa angka yang tertera pada struk tersebut mencerminkan harga keekonomian riil. Berdasarkan data per 7 Mei 2026, pemerintah menanggung selisih yang cukup besar agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau. "Masyarakat hanya perlu membayar Rp10.000 per liter karena ada subsidi sebesar Rp6.088 yang ditanggung negara," jelas Robert saat dihubungi.
Kejadian ini bermula dari unggahan akun Instagram @COIS yang menunjukkan rincian biaya pada struk pembelian BBM. Dalam rincian tersebut, terlihat transparansi biaya yang sebenarnya dikeluarkan untuk satu liter BBM jenis RON 90 tersebut. Penayangan harga non-subsidi di struk bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai besarnya beban subsidi yang dikucurkan APBN untuk setiap liter bahan bakar yang dikonsumsi.
Hal ini sekaligus mempertegas posisi Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Meskipun harga minyak mentah dunia berfluktuasi, pemerintah tetap menjaga harga di angka Rp10.000 untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan memastikan roda ekonomi tetap berputar di tengah tantangan ekonomi global.
Mengapa Harga Pertamax Saat Ini Bisa Lebih Murah?
Persoalan yang membuat publik bingung adalah mengapa Pertamax, yang notabene BBM non-subsidi, justru dibanderol Rp12.300, sementara harga asli Pertalite menyentuh angka Rp16.000-an. Robert MV Dumatubun menjelaskan bahwa harga Pertamax sebesar Rp12.300 saat ini sebenarnya juga bukan harga keekonomian yang mengikuti pasar sepenuhnya.
"Harga Pertamax Rp12.300 per liter saat ini adalah hasil koordinasi antara pemerintah dan Pertamina. Itu bukan harga pasar riil saat ini, melainkan harga penyesuaian terakhir per 1 April agar tidak memberatkan konsumen," ungkap Robert. Dengan kata lain, pemerintah masih melakukan intervensi harga pada Pertamax agar disparitas harganya dengan Pertalite tidak terlampau jauh yang bisa memicu migrasi konsumsi besar-besaran.
Robert menambahkan bahwa jika mengacu pada logika pasar, harga Pertamax seharusnya berada di atas angka keekonomian Pertalite. Hal ini dikarenakan biaya produksi dan spesifikasi oktan yang lebih tinggi. "Logikanya, harga Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo dengan RON 92, 95, dan 98 memiliki selisih yang tipis-tipis di atas itu jika mengikuti harga pasar riil," tambahnya.
Dampak Selisih Harga Terhadap Ketahanan Fiskal Negara
Fenomena ini menunjukkan betapa besarnya subsidi dan kompensasi energi yang harus dialokasikan oleh negara. Selisih antara harga pasar versus harga jual di SPBU ditanggung sementara oleh pemerintah untuk melindungi konsumen dari lonjakan harga energi global. Langkah ini sangat krusial mengingat kenaikan harga BBM seringkali menjadi pemicu inflasi pada sektor pangan dan transportasi.
Meskipun Robert tidak merinci secara detail berapa angka pasti harga asli Pertamax jika dilepas ke pasar, ia memastikan bahwa posisi harga saat ini adalah bentuk perlindungan ekonomi. "Selisih harga keekonomian ditanggung pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat," tegasnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan fiskal tahun 2026 yang masih menitikberatkan pada subsidi energi tepat sasaran.
Sebagai penutup, Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi BBM dan memahami bahwa harga murah yang dinikmati saat ini merupakan hasil dukungan finansial negara yang sangat besar. Transparansi melalui struk SPBU diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa penghematan energi sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan keuangan negara di masa depan.
Editor : Vicky Permana Saputra