JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk memperketat daftar mobil yang dilarang isi BBM Pertalite & Solar pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi transformasi subsidi agar lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat mampu yang masih menggunakan bahan bakar bersubsidi.
Penerapan daftar mobil yang dilarang isi BBM Pertalite & Solar ini diprediksi akan menyasar kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500 CC untuk kategori bensin. Sementara untuk kendaraan pemakai Biosolar, pembatasan akan lebih diperketat bagi kendaraan diesel kelas mewah. Upaya ini diklaim mampu menghemat anggaran subsidi negara hingga 10 sampai 15 persen dari total volume penyaluran nasional.
Hingga Mei 2026, wacana pembatasan ini kembali mencuat seiring dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kebocoran subsidi energi. Bagi pemilik kendaraan yang masuk dalam kriteria tertentu, bersiaplah untuk beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax atau Dex Series guna mendukung kebijakan pemerataan ekonomi dan menjaga ketahanan energi nasional.
Revisi Perpres 191 dan Target Penghematan Subsidi Negara
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menjelaskan bahwa aturan teknis mengenai siapa saja yang berhak menenggak BBM subsidi sedang disempurnakan dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. "Pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi menghemat subsidi BBM mulai dari 10 sampai 15 persen," ungkap pihak DEN sebagaimana dikutip dari rilis media.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa distribusi Pertalite dan Biosolar tidak lagi dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Transformasi ini tidak hanya menyasar sektor transportasi jalan, namun juga direncanakan akan merambah pada skema subsidi LPG di masa mendatang. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan setiap liter BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.
Meskipun statusnya adalah BBM subsidi, pemerintah ingin menciptakan keadilan sosial. Jika anggaran subsidi yang berhasil dihemat mencapai belasan persen, angka tersebut dianggap sangat fantastis untuk dialokasikan pada pembangunan infrastruktur atau sektor kesehatan yang lebih mendesak bagi masyarakat luas.
Kriteria Kapasitas Mesin: Siapa Saja yang Masuk Daftar Hitam?
Dalam skema yang tengah dibahas, kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 CC ke atas menjadi poin krusial dalam daftar mobil yang dilarang isi BBM Pertalite & Solar. Beberapa model populer di Indonesia diprediksi akan terdampak langsung. Untuk lini Toyota, mobil seperti Toyota Avanza (varian tertentu), Innova bensin, hingga Fortuner bensin kemungkinan besar harus menjauh dari nozel Pertalite.
Sementara itu, untuk merek Mitsubishi, nama-nama seperti Xpander dan Xpander Cross masuk dalam radar pembatasan. Bahkan, mobil komersial seperti Suzuki Carry pikap pun sempat disebut-sebut dalam draf lama peraturan ini. Kendaraan yang masih dianggap layak mengonsumsi Pertalite umumnya adalah kelas LCGC (Low Cost Green Car) seperti Toyota Agya, Toyota Calya, atau kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 CC seperti Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.
Polemik sempat muncul mengenai rasio kompresi mesin. Kendaraan keluaran tahun tua (di atas 10 tahun) dengan kapasitas 1.500 CC mungkin akan mengalami kendala teknis jika dipaksakan menggunakan BBM oktan tinggi (Pertamax). Namun, bagi kendaraan modern, penggunaan BBM non-subsidi justru sangat disarankan untuk menjaga keawetan komponen mesin dalam jangka panjang.
Dilema Solar Subsidi bagi Pengguna Diesel Mewah
Pembatasan paling signifikan akan sangat terasa pada pengguna mesin diesel. Disparitas harga yang mencolok antara Biosolar (Rp6.800) dengan Dexlite atau Pertamina Dex (yang bisa menyentuh angka di atas Rp14.000) membuat pemilik diesel mewah "was-was". Dalam aturan terbaru, mobil diesel kelas atas seperti Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner Diesel, hingga Toyota Land Cruiser dipastikan masuk dalam daftar mobil yang dilarang isi BBM Pertalite & Solar.
Mobil-mobil seperti Ford Everest dan Hyundai Santa Fe juga diharapkan tidak lagi mengonsumsi Biosolar. "Memang harusnya mobil-mobil seperti itu jangan minum yang bersubsidi, tapi minum yang sesuai dengan kelasnya saja," ujar Anwar dalam kanal otomotif tersebut. Hal ini dikarenakan teknologi mesin diesel modern memerlukan bahan bakar dengan kandungan sulfur rendah untuk menghindari kerusakan pada sistem common rail.
Sebagai penutup, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan diri menggunakan BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Kebijakan ini bukan semata-mata untuk membebani rakyat, melainkan untuk memastikan bahwa uang negara melalui subsidi energi digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Vicky Permana Saputra