JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia resmi mengetok palu kebijakan baru yang melarang total penggunaan bensin bersubsidi atau Pertalite bagi kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc efektif per 1 Juni 2026. Langkah berani ini diambil sebagai strategi pamungkas guna menekan beban APBN yang kian membengkak akibat subsidi energi.
Keputusan mengenai pengetatan aturan Pertalite ini bertujuan memastikan subsidi triliunan rupiah tepat sasaran kepada masyarakat kelas bawah. Dengan batas ambang 1.400 cc, banyak mobil populer yang selama ini mendominasi jalanan Indonesia dipastikan harus beralih ke BBM non-subsidi. Kebijakan ini pun langsung memicu gelombang diskusi hangat di berbagai forum otomotif nasional.
Fenomena larangan Pertalite bagi mobil di atas 1.400 cc ini memaksa para pemilik kendaraan "sejuta umat" untuk merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah menegaskan bahwa pemilik mobil bermesin besar secara ekonomi dianggap mampu membeli Pertamax, sehingga tidak lagi layak mengonsumsi bahan bakar yang disubsidi oleh negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara.
Daftar Mobil MPV dan SUV yang Terdepak dari Antrean Pertalite
Kategori MPV dan LMPV yang menjadi tulang punggung transportasi keluarga Indonesia menjadi sektor yang paling terdampak. Korban pertama yang paling mengejutkan adalah Toyota Avanza varian mesin 1.500 cc. Mobil yang dijuluki "kendaraan sejuta umat" ini resmi harus turun takhta dari antrean BBM subsidi. Meskipun varian 1.300 cc masih diizinkan, pengguna versi 1.500 cc wajib pindah ke dispenser Pertamax mulai Juni mendatang.
Nasib serupa menimpa saudara kembarnya, Toyota Veloz, yang seluruh variannya menggendong mesin 1.500 cc. Tidak ketinggalan, rival abadi dari kubu tiga berlian, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross, juga masuk dalam daftar hitam. Mesin MIVEC 1.500 cc yang menjadi andalan Mitsubishi berada tepat di atas ambang batas 1.400 cc, sehingga hak subsidinya dipastikan dicabut total oleh pemerintah.
Selain itu, duet SUV tangguh Toyota Rush dan Daihatsu Terios juga harus rela didepak. Keduanya menggunakan mesin 2NR-VE berkapasitas 1.500 cc yang sudah teruji bertahun-tahun. Dari tanah Korea, Hyundai Stargazer yang futuristik serta Suzuki Ertiga Hybrid pun tidak luput dari jeratan aturan ini. Meski mengusung teknologi hybrid yang irit, sistem regulasi tetap mengacu pada angka kapasitas silinder mesin murni.
Segmen SUV Premium dan Sedan Mewah Resmi Diblokir Total
Bergeser ke kelas yang lebih tinggi, SUV dan MPV berukuran bongsor sudah otomatis masuk dalam daftar merah tanpa perdebatan. Toyota Kijang Innova Zenix varian bensin murni yang menggendong mesin 2.000 cc menjadi salah satu target utama. Begitu pula dengan Wuling Almaz RS (1.500 cc Turbo) dan Wuling Cortez yang dipastikan tidak bisa lagi menikmati bensin rakyat demi menjaga keadilan distribusi energi.
Duo penguasa jalur kanan, Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport varian mesin bensin, juga diblokir total karena kapasitas mesinnya yang raksasa. Di segmen sedan, Honda Civic RS dan Mazda 3 yang memiliki spesifikasi mesin tinggi wajib menjauhi dispenser hijau. Penggunaan bahan bakar berkualitas tinggi seperti Pertamax Turbo atau minimal RON 92 sangat disarankan bagi kendaraan di kelas ini untuk menjaga komponen internal tetap awet.
Pemerintah menekankan bahwa mobil-mobil bertenaga buas, seperti Honda CR-V Turbo, sejak awal memang tidak disarankan menggunakan bahan bakar oktan rendah. "Jangankan menyentuh Pertalite, mendekati areanya saja rasanya sudah tidak pantas untuk mobil sekelas ini," sebagaimana dikutip dari analisis kebijakan terbaru. Langkah ini diharapkan dapat menyelamatkan kuota subsidi agar tidak jebol sebelum akhir tahun.
Baca Juga: DPRD Bersama Pemkab Tulungagung Sahkan Lima Ranperda, Fokus Penguatan Pembangunan Daerah
Mekanisme Digital MyPertamina: Nozel Akan Terkunci Otomatis
Bagian paling krusial dari aturan per 1 Juni 2026 adalah penerapan sistem pengawasan digital yang ketat di setiap SPBU. Pemerintah tidak lagi mengandalkan teguran lisan dari petugas lapangan. Sistem MyPertamina akan dikonfigurasi untuk mendeteksi pelat nomor kendaraan secara otomatis melalui kamera pemindai (OCR) atau input data saat transaksi berlangsung di mesin dispenser.
Begitu nomor polisi kendaraan teridentifikasi memiliki spesifikasi di atas 1.400 cc, sistem komputer SPBU akan memblokir penuh proses pengisian Pertalite. Langkah digitalisasi ini dilakukan untuk menghindari drama di lapangan sekaligus memastikan transparansi penyaluran subsidi. Para pakar otomotif mengimbau pemilik mobil yang terdampak untuk segera melakukan adaptasi dan tidak memaksakan penggunaan BBM oktan rendah.
Peralihan ke BBM oktan tinggi sebenarnya memberikan efek domino positif bagi pemilik mobil. Selain performa mesin lebih responsif, kendaraan terhindar dari risiko knocking atau mesin menggelitik yang bisa memicu biaya servis melambung tinggi. Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis beban APBN dapat ditekan secara signifikan sekaligus mendorong masyarakat kelas atas untuk lebih sadar akan hak subsidi energi.
Editor : Vicky Permana Saputra