Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Fakta Baru Gaji 13 ASN dan Pensiunan 2026, Taspen Ungkap Alasan Rapelan Gaji Dipastikan Belum Cair

Muhamad Ahsanul Wildan • Selasa, 26 Mei 2026 | 12:44 WIB
Gaji 13 ASN dan pensiunan cair mulai 2 Juni 2026. Taspen pastikan rapelan gaji belum ada aturan resmi. (Ilustrasi Gemini AI)
Gaji 13 ASN dan pensiunan cair mulai 2 Juni 2026. Taspen pastikan rapelan gaji belum ada aturan resmi. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA – Gaji 13 ASN dan pensiunan 2026 resmi mulai diproses paling cepat 2 Juni 2026.

Di saat bersamaan, PT Taspen memastikan kabar rapelan gaji yang ramai di media sosial belum memiliki regulasi resmi dari pemerintah sehingga masyarakat diminta waspada hoaks dan penipuan.

Baca Juga: Berawal dari Hobi, Warga Tulungagung Ini Sukses Kembangkan Budi Daya Ikan Hias Glofish dan Bidik Pasar Ekspor

Taspen Pastikan Gaji 13 Cair Awal Juni 2026

Kepastian pencairan gaji 13 ASN dan pensiunan disampaikan Taspen melalui edaran resmi yang mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji 13.

Dalam aturan tersebut, pembayaran dimulai paling cepat 2 Juni 2026. Nilai gaji 13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan Mei 2026 dan tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun.

Pemerintah juga memastikan pajak penghasilan ditanggung negara sehingga penerima memperoleh nominal penuh sesuai hak masing-masing.

Untuk ASN yang pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir. Sementara penerima pensiun ganda hanya menerima satu pembayaran dengan nominal terbesar.

Namun ada pengecualian bagi penerima pensiun yang juga memperoleh tunjangan janda atau duda. Dalam kondisi itu, kedua hak tetap dibayarkan.

Taspen juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi Taspen dan call center 1500919.

Isu Rapelan Gaji Pensiun Disebut Tidak Berdasar

Ramainya pembahasan rapelan gaji pensiun membuat banyak masyarakat mempertanyakan kepastian pencairannya. Namun Taspen menegaskan hingga saat ini belum ada aturan resmi mengenai rapelan.

Dalam jawaban kepada masyarakat melalui media sosial resmi, Taspen menyatakan masih menunggu regulasi pemerintah terkait kebijakan tersebut.

“Terkait rapelan gaji pensiun, kami belum menerima regulasi resmi dari pemerintah,” tulis Taspen.

Penjelasan itu memperkuat fakta bahwa belum ada kenaikan gaji pensiun pada 2025 maupun 2026. Karena itu, isu pembayaran rapelan dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Pengamat kebijakan publik menilai penyebaran informasi tanpa sumber resmi berpotensi memicu keresahan di kalangan pensiunan. Karena itu masyarakat diminta memeriksa informasi melalui akun resmi bercentang biru.

Taspen juga meminta penerima pensiun tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang menghubungi melalui telepon atau pesan singkat dengan alasan pencairan dana.

Gaji 13 Jadi Bagian Strategi Dongkrak Ekonomi Nasional

Kebijakan gaji 13 tahun ini bukan hanya untuk membantu ASN dan pensiunan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga konsumsi nasional.

Pemerintah menyebut anggaran THR dan gaji 13 mencapai sekitar Rp55 triliun. Dana tersebut diharapkan mendorong daya beli masyarakat pada pertengahan tahun.

Dalam konferensi pers ekonomi terbaru, pemerintah mengungkap pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal pertama 2026 mencapai 5,61 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding sejumlah negara G20.

Belanja pemerintah tumbuh 21,81 persen dengan realisasi sekitar Rp815 triliun. Salah satu faktor pendorong berasal dari realisasi THR dan belanja ASN sekitar Rp51,65 triliun.

Selain itu, inflasi April 2026 tercatat 2,42 persen dan neraca perdagangan Indonesia masih surplus selama 71 bulan berturut-turut.

Data lain menunjukkan jumlah tenaga kerja bertambah 1,89 juta orang, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen pada Februari 2026.

Dengan kondisi ekonomi tersebut, pemerintah optimistis kebijakan gaji 13 mampu menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Masyarakat kini diminta fokus pada informasi resmi pemerintah dan Taspen terkait jadwal pencairan maupun kebijakan lanjutan agar tidak terjebak isu hoaks rapelan pensiun.

Baca Juga: Berawal dari Hobi, Warga Tulungagung Ini Sukses Kembangkan Budi Daya Ikan Hias Glofish dan Bidik Pasar Ekspor

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#PP 9 tahun 2026 #gaji 13 ASN 2026 #gaji 13 pensiunan cair #Taspen rapelan gaji #THR dan gaji 13