RADAR TULUNGAGUNG - Viral di media sosial kabar mobil dengan mesin di atas 1400 cc tidak bisa lagi membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 membuat publik heboh.
Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan penjelasan terkait isu pembatasan BBM subsidi tersebut dan meminta masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah.
Informasi itu ramai dibahas setelah sebuah unggahan TikTok memperlihatkan daftar kendaraan yang disebut dilarang menggunakan Pertalite.
Beberapa mobil yang masuk daftar antara lain Toyota Yaris, Veloz, Daihatsu Xenia, Terios, Honda Mobilio hingga Mitsubishi Xpander.
Narasi dalam unggahan tersebut menyebut aturan baru BBM subsidi akan berlaku mulai awal Juni 2026.
Akibatnya, banyak pengguna kendaraan pribadi mulai mempertanyakan apakah mereka masih bisa membeli Pertalite di SPBU.
Pertamina Belum Pastikan Larangan Pertalite untuk Mobil 1400 CC
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatun, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan final pemerintah mengenai larangan Pertalite untuk kendaraan di atas 1400 cc.
Menurutnya, Pertamina hanya bertugas menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan regulator. Seluruh keputusan terkait subsidi energi tetap berada di tangan pemerintah.
“Semua kebijakan sektor energi akan diputuskan pemerintah melalui kajian dan selanjutnya dijalankan operator,” kata Robert.
Ia juga menegaskan kementerian maupun lembaga terkait nantinya akan menentukan mekanisme teknis apabila aturan baru benar-benar diterapkan.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa isu larangan Pertalite yang beredar di media sosial belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pengumuman resmi.
Mengapa Pembatasan BBM Subsidi Mulai Diperketat?
Meski belum ada larangan resmi, pemerintah memang terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui program Subsidi Tepat MyPertamina.
Program tersebut mengharuskan kendaraan pengguna Pertalite dan Biosolar terdaftar dalam sistem digital menggunakan QR code khusus. Data kendaraan kemudian dicocokkan dengan nomor polisi saat melakukan pengisian BBM di SPBU.
Pertamina menjelaskan BBM subsidi dijual menggunakan dana APBN sehingga penyalurannya harus tepat sasaran. Karena itu, kuota penggunaan Pertalite juga dibatasi sesuai kebijakan pemerintah.
Dalam keterangan resminya, Pertamina menegaskan QR code kendaraan bersifat pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan. Jika ditemukan penyalahgunaan, operator berhak melakukan pemblokiran.
Aturan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah kebocoran subsidi energi yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Publik Diminta Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
Ramainya isu mobil 1400 cc dilarang membeli Pertalite menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kebijakan subsidi energi nasional.
Apalagi Pertalite masih menjadi BBM pilihan utama bagi banyak pengguna kendaraan karena harganya lebih murah dibanding BBM non subsidi seperti Pertamax.
Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan aturan resmi mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Pertamina juga menegaskan tetap menjalankan distribusi BBM sesuai regulasi yang berlaku saat ini.
Robert meminta masyarakat lebih berhati-hati menyikapi informasi viral di media sosial dan tidak langsung mempercayai kabar yang belum memiliki dasar hukum jelas.
Sampai ada keputusan resmi pemerintah, pengguna kendaraan bermesin di atas 1400 cc masih dapat membeli Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku di SPBU.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan