RADAR TULUNGAGUNG - Isu larangan penggunaan Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1400 cc mulai 1 Juni 2026 dipastikan belum benar.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Kabar tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu kebingungan publik.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan sejumlah mobil keluarga, SUV hingga sedan tidak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi Pertalite mulai awal Juni 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert M. Dumat, memastikan informasi tersebut merupakan hoaks karena tidak ada aturan resmi yang telah diterbitkan pemerintah maupun regulator energi.
Belum Ada Aturan Resmi soal Larangan Pertalite untuk Mobil 1400 CC
Ramainya isu pembatasan Pertalite bermula dari unggahan media sosial yang menyebut kendaraan bermesin di atas 1400 cc tidak lagi bisa membeli BBM subsidi mulai 1 Juni 2026. Narasi itu bahkan dilengkapi daftar merek dan tipe kendaraan yang diklaim terdampak kebijakan.
Akibat penyebaran informasi tersebut, banyak masyarakat langsung mempertanyakan apakah aturan pembatasan benar-benar segera diterapkan. Apalagi, isu pembatasan BBM subsidi memang beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, Pertamina Patra Niaga memastikan daftar kendaraan yang beredar bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah. Hingga Mei 2026, distribusi Pertalite masih berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.
“Belum ada arahan maupun kebijakan resmi pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tegas Robert M. Dumat dalam penjelasan resminya.
Pertamina Tegaskan Hanya Menjalankan Mandat Pemerintah
Dalam keterangannya, Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan mandat distribusi energi dari pemerintah sebagai regulator sektor energi nasional.
Artinya, jika suatu saat pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan pembatasan BBM subsidi, maka seluruh aturan teknis dan pengumumannya akan dilakukan secara resmi oleh kementerian atau lembaga terkait.
Pertamina juga menegaskan program Subsidi Tepat yang saat ini berjalan berbeda dengan isu viral yang menyebut kendaraan tertentu langsung dilarang membeli Pertalite.
Program tersebut lebih difokuskan pada penataan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Dengan demikian, belum ada larangan khusus bagi mobil bermesin di atas 1400 cc untuk membeli Pertalite seperti yang ramai dibicarakan publik.
Data Pertamina menunjukkan konsumsi BBM subsidi masih menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran distribusi energi nasional sepanjang 2025 hingga 2026.
Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Percaya Informasi Viral
Di tengah ramainya kabar pembatasan Pertalite, Pertamina Patra Niaga memastikan layanan distribusi BBM di seluruh SPBU tetap berjalan normal.
Masyarakat disebut masih dapat membeli Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku saat ini tanpa adanya pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Sebab, informasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi memicu kepanikan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Untuk memastikan validitas informasi terkait BBM subsidi maupun layanan energi lainnya, masyarakat diminta mengecek langsung melalui kanal resmi pemerintah, regulator energi, atau layanan resmi Pertamina.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang tersedia untuk memberikan layanan dan klarifikasi resmi terkait produk BBM nasional.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, isu larangan Pertalite untuk mobil di atas 1400 cc mulai 1 Juni 2026 dipastikan belum berlaku dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah hingga saat ini.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan