TPG Guru ASN Mei 2026 Mulai Cair, Dua Daerah Sudah Terima Transfer dari Kementerian Keuangan

Novica Satya Nadianti • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 23:56 WIB
TPG Guru ASN Mei 2026 mulai cair di dua daerah. Ribuan guru sudah terima transfer langsung dari Kementerian Keuangan.(GEMINI AI)
TPG Guru ASN Mei 2026 mulai cair di dua daerah. Ribuan guru sudah terima transfer langsung dari Kementerian Keuangan.(GEMINI AI)

 

JAKARTA - Kabar gembira datang untuk para tenaga pendidik di Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru ASN Mei 2026 mulai cair di sejumlah daerah. Hingga 28 Mei 2026, tercatat sudah ada dua kabupaten yang menerima pencairan tunjangan langsung dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Informasi mengenai TPG Guru ASN Mei 2026 mulai cair ini menjadi perhatian para guru setelah sebelumnya pencairan lebih dulu dirasakan oleh guru non-ASN di berbagai daerah. Kini, giliran guru ASN daerah mulai menerima transfer tunjangan profesi secara bertahap.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan KPPN Marisa, pencairan tunjangan profesi guru ASN daerah dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 26 Mei 2026 untuk Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Penyaluran tersebut menjadi bukti bahwa proses pencairan TPG bulanan untuk guru ASN mulai berjalan di sejumlah daerah melalui skema baru pemerintah.

Baca Juga: Kejutan Pemerintah! PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Bantuan Tunai Rp200 Ribu hingga Rp1,8 Juta Mulai Disalurkan

Ribuan Guru ASN Sudah Terima TPG

Dalam keterangan resmi KPPN Marisa disebutkan bahwa dana tunjangan profesi telah disalurkan kepada 1.592 guru penerima di Kabupaten Pohuwato dan 1.504 guru penerima di Kabupaten Boalemo.

Total anggaran yang dicairkan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk masing-masing kabupaten. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening para guru penerima.

Pencairan ini juga diperkuat dengan laporan dari sejumlah guru di media sosial yang mengaku telah menerima TPG Mei 2026, khususnya guru ASN di wilayah Gorontalo.

KPPN sendiri merupakan unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas menerbitkan SP2D untuk proses pencairan dana pemerintah, termasuk tunjangan profesi guru.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026 Mulai Cair Bertahap, Kemensos Tambah 475 Ribu KPM Baru

Skema Baru TPG Guru Kini Dibayar Bulanan

Pemerintah saat ini menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran tunjangan profesi guru. Jika sebelumnya TPG disalurkan secara triwulanan melalui pemerintah daerah, kini pembayaran dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing guru setiap bulan.

Perubahan sistem tersebut dinilai membuat pencairan lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih tepat sasaran.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyebut terdapat 172 KPPN di seluruh Indonesia yang bertugas menerbitkan SP2D untuk penyaluran tunjangan profesi guru secara langsung.

Dengan sistem baru ini, guru diharapkan tidak lagi menunggu pencairan dalam waktu lama seperti mekanisme sebelumnya.

Baca Juga: Bansos Penebalan Rp400 Ribu Juni 2026 Dikabarkan Cair, Benarkah? Ini Penjelasan Terbaru dari Kemensos

Guru Non-ASN Sudah Lebih Dulu Cair

Sementara itu, pencairan TPG untuk guru non-ASN dilaporkan sudah berlangsung lebih masif sejak beberapa hari sebelum Lebaran. Hal tersebut terjadi karena mekanisme penyaluran guru non-ASN berbeda dengan guru ASN daerah.

TPG guru non-ASN disalurkan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan sehingga prosesnya tidak melibatkan lintas kementerian seperti guru ASN.

Karena itu, pencairan tunjangan guru non-ASN dinilai lebih cepat dibandingkan guru ASN daerah yang masih melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: PKH BPNT Tahap 2 2026 Masih Cair, Bantuan Beras Diperpanjang hingga Juni, BLT Kesra Dipastikan Belum Resmi

Guru Sambut Positif Pembayaran Bulanan

Perubahan mekanisme pembayaran TPG bulanan mendapat respons positif dari para guru. Banyak tenaga pendidik merasa sistem baru ini membantu mereka mengatur kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan keluarga dengan lebih stabil.

Sejumlah guru mengaku kini lebih tenang dalam menjalankan tugas mengajar karena tunjangan diterima rutin setiap bulan.

Selain meningkatkan kesejahteraan guru, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional karena guru bisa lebih fokus menjalankan tugas utama mereka sebagai pendidik.

Baca Juga: Harga Emas Antam 26 Mei 2026 Turun Lagi, Buyback Melemah, tapi Emas Cukim Justru Naik

Pemerintah menilai penyaluran tunjangan profesi yang lebih transparan dan tepat waktu merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme guru di Indonesia.

Daerah Lain Diperkirakan Menyusul Cair

Hingga saat ini, baru KPPN Marisa yang terpantau resmi mencairkan TPG guru ASN Mei 2026. Namun sejumlah daerah lain diperkirakan akan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan.

Pencairan diperkirakan berlangsung sebelum akhir Mei 2026 mengingat jadwal kerja perbankan dan hari libur nasional yang mulai mendekat.

Para guru di berbagai daerah diminta rutin mengecek rekening masing-masing untuk memastikan proses pencairan tunjangan profesi guru berjalan sesuai jadwal.

Editor : Novica Satya Nadianti
pencairan TPG bulanan TPG Guru ASN Mei 2026 tunjangan profesi guru cair KPPN Marisa guru ASN daerah