Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Mei 2026 Mulai Cair di Sejumlah Daerah, Guru ASN Bersiap Terima Gaji ke-13 Mulai Juni, Ini Penjelasan Lengkapnya

Cholifatun Nisak • Minggu, 31 Mei 2026 | 16:02 WIB
TPG Mei 2026 mulai cair di sejumlah daerah. Guru ASN juga bersiap menerima gaji ke-13 yang dijadwalkan mulai awal Juni.
TPG Mei 2026 mulai cair di sejumlah daerah. Guru ASN juga bersiap menerima gaji ke-13 yang dijadwalkan mulai awal Juni.

 

JAKARTA - Kabar menggembirakan datang bagi para guru di seluruh Indonesia. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Mei 2026 mulai terealisasi di sejumlah daerah menjelang akhir bulan. Di saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, yang dijadwalkan mulai disalurkan pada awal Juni 2026.

Informasi mengenai TPG Mei 2026 menjadi perhatian besar kalangan guru karena pencairannya sempat dinantikan menjelang Hari Raya Iduladha. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa sebagian guru, khususnya non-ASN, telah menerima tunjangan profesi lebih awal. Sementara itu, pencairan bagi guru ASN mulai menunjukkan perkembangan positif pada pekan terakhir Mei.

Berdasarkan informasi yang beredar dari sejumlah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pencairan TPG Mei 2026 untuk guru ASN mulai dilakukan setelah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dokumen tersebut menjadi dasar hukum resmi dalam proses penyaluran anggaran pemerintah, termasuk tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Moto3 Italia 2026: David Almansa Rebut Pole Position, Veda Ega Pratama Start P13 dan Siap Kejar Podium

TPG Mei 2026 Mulai Direalisasikan

Salah satu daerah yang tercatat telah menerima pencairan TPG ASN adalah Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo di Provinsi Gorontalo. Penyaluran dilakukan melalui KPPN Marisa dengan total ribuan guru penerima manfaat.

Data yang disampaikan menunjukkan lebih dari 1.500 guru ASN di masing-masing kabupaten telah masuk dalam daftar penerima. Nilai anggaran yang disalurkan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk setiap daerah.

Pencairan ini menjadi sinyal bahwa proses penyaluran TPG Mei 2026 mulai bergerak secara nasional. Meski demikian, realisasi di setiap daerah diperkirakan berbeda karena bergantung pada proses administrasi dan penerbitan SP2D oleh masing-masing KPPN.

Sementara itu, guru non-ASN dilaporkan lebih dahulu menerima tunjangan profesi. Hal ini terjadi karena mekanisme penyalurannya berbeda. Dana untuk guru non-ASN disalurkan langsung melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sehingga prosesnya dinilai lebih singkat dibandingkan jalur guru ASN yang melibatkan Kementerian Keuangan dan KPPN.

Baca Juga: Hasil FP1 Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Hanya P20, Tapi Mugello Diyakini Jadi Arena Kebangkitan Pembalap Indonesia

SP2D Jadi Kunci Pencairan Tunjangan

Para guru juga diingatkan untuk memastikan status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah terbit melalui laman Info GTK. SKTP menjadi syarat utama sebelum SP2D dapat diterbitkan.

Jika SKTP belum muncul atau masih bermasalah, pencairan tunjangan berpotensi mengalami penundaan. Karena itu, guru diminta segera melakukan pengecekan data dan berkoordinasi dengan operator sekolah maupun dinas pendidikan apabila menemukan kendala.

Sejumlah pengamat pendidikan memperkirakan pencairan TPG Mei 2026 akan berlangsung hingga penghujung Mei dan berlanjut secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah.

Gaji Ke-13 ASN Mulai Disalurkan Awal Juni

Selain kabar pencairan TPG, pemerintah juga telah menyiapkan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan.

Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, SP2D untuk gaji ke-13 diterbitkan dengan tanggal efektif 2 Juni 2026. Artinya, proses pencairan dapat dimulai sejak tanggal tersebut.

Untuk pensiunan, PT Taspen sebelumnya telah mengumumkan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dimulai paling cepat pada 2 Juni 2026. Adapun bagi ASN aktif, termasuk guru, jadwal pencairan bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing karena pembayaran dilakukan melalui mekanisme penggajian daerah.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pencairan gaji ke-13 ASN daerah umumnya berlangsung pada pekan pertama Juni, meskipun tanggal realisasinya berbeda di setiap wilayah.

Guru Diminta Rutin Memantau Rekening

Dengan adanya dua sumber penghasilan tambahan yang berpotensi diterima dalam waktu berdekatan, yakni TPG Mei 2026 dan gaji ke-13, para guru diminta aktif memantau rekening masing-masing.

Pencairan TPG akan mengikuti proses administrasi dan penerbitan SP2D di daerah, sedangkan gaji ke-13 mulai memasuki tahap realisasi pada awal Juni. Kondisi ini membuat akhir Mei hingga awal Juni menjadi periode yang paling dinantikan oleh banyak guru ASN maupun non-ASN di Indonesia.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan perubahan nominal TPG maupun kebijakan tambahan lainnya. Seluruh pembayaran masih mengacu pada regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: IHSG Anjlok Usai Pidato Prabowo, Investor Khawatir Aturan Ekspor Satu Pintu BUMN Senilai Rp1.200 Triliun Picu Ketidakpastian Pasar

Editor : Cholifatun Nisak
#TPG Mei 2026 #SP2D TPG 2026 #Guru ASN #gaji ke-13 ASN #Tunjangan Profesi Guru