Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Juni 2026 Segera Cair? DPR Desak TPG THR 100 Persen Ditransfer Langsung ke Rekening Guru, Ini Fakta Terbarunya

Muhamad Ahsanul Wildan • Selasa, 16 Juni 2026 | 16:48 WIB
TPG Juni 2026 dan TPG THR 100 persen jadi sorotan. DPR dorong transfer langsung ke rekening guru. (Ilustrasi Gemini AI)
TPG Juni 2026 dan TPG THR 100 persen jadi sorotan. DPR dorong transfer langsung ke rekening guru. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar mengenai TPG Juni 2026 dan TPG THR 100 persen kembali menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia.

Dua isu ini ramai diperbincangkan karena menyangkut pencairan tunjangan yang dinantikan oleh jutaan tenaga pendidik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kanal Guru Abad 21, terdapat perkembangan terbaru terkait usulan pencairan TPG THR 100 persen yang berpotensi dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan percepatan pencairan TPG Juni 2026.

Baca Juga: Ancang-Ancang Tutup Jembatan Junjung Tulungagung, Rekonstruksi Lima Bulan Tinggal Tunggu Izin Kementerian

DPR Dorong TPG THR 100 Persen Ditransfer Langsung

Pembahasan mengenai TPG THR 100 persen menjadi salah satu sorotan utama. Saat ini, regulasi yang berlaku masih mengatur bahwa proses penyaluran tunjangan tersebut dilakukan melalui pemerintah daerah.

Namun, DPR RI disebut telah menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Pendidikan agar mekanisme pencairan TPG THR 100 persen diubah menjadi transfer langsung ke rekening guru, seperti skema penyaluran TPG bulanan yang sudah berjalan selama ini.

Usulan tersebut muncul setelah adanya berbagai laporan dari kalangan guru mengenai kendala penyaluran di sejumlah daerah. DPR menyoroti adanya pemerintah daerah yang tidak memperoleh alokasi anggaran karena keterlambatan administrasi maupun proses pengusulan kepada pemerintah pusat.

Selain itu, terdapat laporan bahwa dana yang telah diterima pemerintah daerah belum seluruhnya disalurkan kepada guru penerima. Kondisi inilah yang dinilai menyebabkan keterlambatan pencairan dan memunculkan keluhan dari para guru.

Menurut DPR, sistem transfer langsung dari pusat dinilai lebih efektif karena dapat meminimalkan hambatan administratif di daerah sekaligus memastikan dana sampai kepada penerima yang berhak.

TPG Juni 2026 Belum Ada Tanda Percepatan

Sementara itu, terkait pencairan TPG Juni 2026, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari kementerian mengenai percepatan penyaluran.

Berdasarkan informasi yang beredar dari admin Info GTK, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Juni diperkirakan mulai dapat dicek pada 18 hingga 19 Juni 2026.

Setelah SKTP terbit, tahapan berikutnya adalah rekomendasi penyaluran yang dijadwalkan pada 20 Juni. Dengan jadwal tersebut, peluang pencairan TPG Juni tetap diperkirakan berlangsung setelah tanggal 20 Juni.

Dalam beberapa bulan terakhir, realisasi pencairan TPG juga cenderung dilakukan pada akhir bulan. Karena itu, para guru diminta untuk tetap memantau perkembangan melalui Info GTK dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Info GTK Masih Dalam Perbaikan

Pantauan terbaru menunjukkan bahwa layanan Info GTK masih berada dalam status perbaikan. Kondisi ini biasanya menandakan adanya proses pembaruan data atau penarikan data yang sedang berlangsung.

Ada dua kemungkinan yang dapat terjadi setelah proses perbaikan selesai. Pertama, SKTP Juni 2026 sudah diterbitkan. Kedua, sistem lebih dahulu memproses guru yang pada bulan sebelumnya belum mendapatkan penerbitan SKTP.

Karena itu, guru yang belum melihat perubahan status setelah sistem kembali normal diminta untuk tidak langsung khawatir. Proses penerbitan dilakukan secara bertahap dan tetap mengacu pada jadwal yang telah ditentukan.

Guru Diminta Segera Perbarui Data

Pemerintah kembali mengingatkan seluruh guru agar memastikan data pada Dapodik selalu diperbarui. Langkah ini penting untuk memperlancar proses verifikasi dan penyaluran tunjangan profesi.

Bagi guru ASN, pembaruan data kepegawaian seperti pangkat, golongan, dan masa kerja juga perlu dilakukan melalui instansi terkait apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Guru yang belum menerima tunjangan pada periode sebelumnya tidak perlu khawatir selama masih memenuhi syarat sebagai penerima. Hak pembayaran tetap akan diberikan dan dapat disalurkan pada periode berikutnya setelah proses verifikasi selesai.

Dengan perkembangan terbaru ini, para guru kini menunggu keputusan pemerintah terkait usulan transfer langsung TPG THR 100 persen serta jadwal resmi pencairan TPG Juni 2026 yang diperkirakan mulai bergerak setelah 20 Juni mendatang.

Baca Juga: Ancang-Ancang Tutup Jembatan Junjung Tulungagung, Rekonstruksi Lima Bulan Tinggal Tunggu Izin Kementerian

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#TPG Juni 2026 #TPG THR 100 persen #SKTP guru #Tunjangan Profesi Guru #Info gtk