Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji 13 ASN dan PPPK Paruh Waktu Mulai Cair, TPG Guru Segera Diproses, Beasiswa 150 Ribu Guru Masih Dibuka

Muhamad Ahsanul Wildan • Selasa, 16 Juni 2026 | 17:00 WIB
Gaji 13 ASN dan PPPK Paruh Waktu mulai cair. TPG guru diproses, sementara beasiswa 150 ribu guru masih dibuka. (Ilustrasi Gemini AI)
Gaji 13 ASN dan PPPK Paruh Waktu mulai cair. TPG guru diproses, sementara beasiswa 150 ribu guru masih dibuka. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar menggembirakan datang bagi kalangan pendidik di Indonesia.

Proses pencairan gaji 13 ASN dan PPPK Paruh Waktu terus berlangsung di berbagai daerah.

Selain itu, tunjangan profesi guru (TPG) juga memasuki tahap pemrosesan, sementara pemerintah masih membuka program beasiswa bagi 150 ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1.

Informasi tersebut disampaikan melalui kanal informasi pendidikan yang membahas perkembangan terbaru terkait kesejahteraan guru dan aparatur sipil negara (ASN).

Hingga pertengahan Juni 2026, sejumlah daerah dilaporkan telah merealisasikan pencairan berbagai jenis tunjangan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pencairan gaji 13 ASN dan PPPK Paruh Waktu yang mulai diterima penerima manfaat di beberapa wilayah.

Selain itu, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih menggunakan anggaran tahun sebelumnya juga masih berlangsung di sejumlah daerah.

Baca Juga: Ancang-Ancang Tutup Jembatan Junjung Tulungagung, Rekonstruksi Lima Bulan Tinggal Tunggu Izin Kementerian

Gaji 13 PPPK Paruh Waktu Mulai Cair

Salah satu laporan pencairan datang dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang PPPK Paruh Waktu mengaku telah menerima gaji ke-13 pada 15 Juni 2026.

Besaran yang diterima mencapai Rp875 ribu. Meskipun nilainya berbeda dengan ASN penuh waktu, pencairan tersebut menjadi bukti bahwa PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan hak sebagai bagian dari ASN.

Namun demikian, besaran gaji ke-13 yang diterima dapat berbeda-beda antar daerah. Hal itu bergantung pada kemampuan dan kebijakan anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Terdapat pula sejumlah daerah yang hanya mengalokasikan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK penuh waktu sehingga pencairannya tidak seragam di seluruh Indonesia.

Pencairan Gaji 13 ASN Semakin Meluas

Selain PPPK Paruh Waktu, pencairan gaji ke-13 untuk ASN juga terus berlangsung. Sejumlah laporan dari daerah menunjukkan dana tersebut telah masuk ke rekening penerima.

Salah satunya berasal dari Bali yang melaporkan realisasi pembayaran gaji ke-13. Tren pencairan ini terus meningkat sejak awal Juni dan diperkirakan masih berlanjut hingga akhir bulan.

Meski demikian, masih terdapat ASN yang belum menerima haknya. Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan proses administrasi agar pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal.

Status Info GTK Sedang Perbaikan

Di sisi lain, para guru juga menantikan perkembangan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Juni 2026. Saat ini, laman Info GTK masih dalam status perbaikan.

Kondisi tersebut umumnya menandakan adanya proses sinkronisasi dan penarikan data. Perbaikan sistem juga sering kali menjadi pertanda penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Guru yang belum mendapatkan SKTP pada bulan sebelumnya diperkirakan akan menjadi prioritas dalam penerbitan berikutnya. Karena itu, guru diminta tidak khawatir apabila setelah sistem kembali normal SKTP Juni belum langsung muncul.

Sesuai mekanisme yang berlaku, rekomendasi pencairan akan dikirim ke Kementerian Keuangan setiap tanggal 20 setiap bulan. Setelah itu, proses penyaluran dilanjutkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Guru Diminta Perbarui Data Dapodik

Pemerintah juga mengingatkan guru untuk selalu memperbarui data pada Dapodik apabila terjadi perubahan kondisi kerja, mutasi, atau perubahan administrasi lainnya.

Guru yang memenuhi syarat penerima tunjangan tidak akan kehilangan hak pembayaran meskipun terjadi keterlambatan verifikasi data. Namun, penyalurannya akan dilakukan pada periode berikutnya setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

ASN yang mengalami ketidaksesuaian data pangkat, golongan, maupun masa kerja juga diminta segera melakukan pemutakhiran data melalui BKD atau BKPSDM setempat.

Beasiswa 150 Ribu Guru Masih Dibuka

Selain fokus pada kesejahteraan, pemerintah juga melanjutkan program peningkatan kualitas tenaga pendidik. Setelah sebelumnya memberikan beasiswa kepada 12.500 guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), kini pemerintah mengalokasikan program serupa bagi 150 ribu guru.

Program tersebut ditujukan bagi guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1. Setiap peserta akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester.

Saat ini proses pendaftaran masih berlangsung dan pemerintah mengimbau para guru yang memenuhi syarat untuk segera mengikuti program tersebut guna meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik.

Baca Juga: Ancang-Ancang Tutup Jembatan Junjung Tulungagung, Rekonstruksi Lima Bulan Tinggal Tunggu Izin Kementerian

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#beasiswa guru #gaji 13 asn #PPPK Paruh Waktu #TPG Guru #Info gtk