RADAR TULUNGAGUNG - Kabar menggembirakan datang bagi para penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Memasuki pertengahan Juni 2026, proses pencairan TPG Juni 2026 mulai menunjukkan perkembangan positif setelah sistem Info GTK mengalami pemeliharaan atau maintenance.
Informasi ini menjadi perhatian besar para guru ASN bersertifikasi yang tengah menantikan pencairan tunjangan profesi guru sekaligus perkembangan pembayaran TPG dalam komponen THR dan gaji 13 tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kanal Guru Abad 21, maintenance pada Info GTK menjadi sinyal bahwa proses penarikan dan sinkronisasi data guru sedang berlangsung.
Biasanya, tahapan ini menjadi langkah awal sebelum status validasi dan pencairan tunjangan diperbarui dalam sistem.
Menurut informasi dari admin Info GTK yang disampaikan sebelumnya, proses penarikan data bulan Juni sedang berjalan dan hasilnya diperkirakan dapat mulai terlihat dalam waktu sekitar tujuh hari setelah proses tersebut dilakukan.
TPG Juni 2026 Masih Menunggu Hasil Validasi
Meski maintenance telah dilakukan, para guru diminta untuk bersabar karena perubahan pada Info GTK kemungkinan belum langsung menunjukkan status pencairan TPG Juni 2026.
Biasanya, hasil awal yang muncul setelah pemeliharaan sistem adalah penyelesaian validasi bagi guru yang sebelumnya masih mengalami kendala administrasi atau data pada periode pencairan sebelumnya.
Karena itu, pembaruan terkait TPG Juni 2026 diperkirakan baru akan terlihat lebih jelas setelah proses maintenance berikutnya selesai dilakukan. Namun demikian, langkah ini tetap dianggap sebagai perkembangan positif karena menandakan proses pengolahan data telah dimulai.
Guru penerima sertifikasi diharapkan terus memantau akun Info GTK masing-masing untuk memastikan seluruh data tetap valid dan tidak mengalami kendala yang dapat menghambat pencairan tunjangan.
DPR Soroti Penyaluran TPG THR dan Gaji 13 Guru
Selain kabar mengenai TPG bulanan, perhatian juga tertuju pada penyaluran TPG yang menjadi bagian dari THR dan gaji 13 guru ASN bersertifikasi.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, anggota Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi dalam mekanisme penyaluran dana tersebut melalui pemerintah daerah.
Sejumlah anggota DPR mengungkapkan adanya laporan dari berbagai daerah terkait guru yang belum menerima tambahan TPG pada THR maupun gaji 13 akibat persoalan administrasi di tingkat daerah.
Tidak hanya itu, terdapat pula laporan mengenai dana yang sudah diterima pemerintah daerah tetapi belum sepenuhnya disalurkan kepada guru yang berhak menerima.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para guru dan berpotensi memicu keluhan di berbagai wilayah.
Usulan TPG THR dan Gaji 13 Langsung dari Pemerintah Pusat
Dalam rapat tersebut, DPR RI mengusulkan agar mekanisme penyaluran TPG yang melekat pada THR dan gaji 13 dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.
Skema ini dinilai lebih efektif karena meniru mekanisme pencairan TPG reguler yang selama ini langsung ditransfer kepada rekening guru penerima.
Apabila usulan tersebut dapat direalisasikan, proses penyaluran dinilai akan menjadi lebih cepat, transparan, dan mengurangi potensi keterlambatan akibat persoalan administrasi di tingkat daerah.
Para anggota DPR juga menilai bahwa sistem transfer langsung telah terbukti berjalan baik dalam penyaluran tunjangan profesi guru bulanan sehingga layak diterapkan untuk komponen THR dan gaji 13.
Pemerintah Diminta Selesaikan Persoalan Guru Hingga 2029
Dalam rapat yang sama, DPR turut menyoroti berbagai persoalan pendidikan nasional, termasuk distribusi guru, kebutuhan tenaga pendidik di daerah terpencil, serta nasib guru non-ASN.
Pemerintah didorong untuk menyusun perencanaan jangka panjang hingga tahun 2029 agar tidak lagi terjadi kekurangan guru, kelebihan guru di wilayah tertentu, maupun persoalan tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada pemerataan tenaga pendidik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Meski berbagai insentif telah disiapkan, tantangan pemerataan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.
Bagi para guru penerima sertifikasi, perkembangan terbaru mengenai TPG Juni 2026 dan usulan perubahan mekanisme penyaluran TPG THR serta gaji 13 menjadi kabar yang patut ditunggu. Jika usulan DPR mendapat persetujuan pemerintah, proses pencairan tunjangan guru ke depan berpotensi menjadi lebih sederhana dan tepat sasaran.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan