RADAR TULUNGAGUNG - Proses pencairan sertifikasi guru Juni 2026 memasuki tahap krusial.
Para guru diminta segera memeriksa validasi data di Info GTK untuk memastikan tidak ada kendala yang berpotensi menghambat pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Peringatan ini muncul seiring semakin dekatnya jadwal pencairan sertifikasi guru Juni 2026 yang diperkirakan berlangsung pada akhir bulan.
Validasi data menjadi faktor utama yang menentukan apakah seorang guru dapat menerima dana sertifikasi tepat waktu atau justru mengalami keterlambatan.
Dalam informasi terbaru yang beredar di kalangan pendidik, guru yang memiliki data berstatus hijau berpeluang lebih cepat memperoleh SKTP dan melanjutkan ke tahap pencairan dana.
Data Oranye Jadi Penyebab Utama Keterlambatan
Banyak kasus keterlambatan pencairan TPG ternyata disebabkan oleh data yang belum valid dalam sistem Info GTK. Beberapa komponen yang paling sering bermasalah meliputi rekening bank, ijazah, pemenuhan jam mengajar, KTP, serta kartu keluarga.
Apabila salah satu data tersebut masih menunjukkan status oranye, proses penerbitan SKTP dapat tertunda hingga perbaikan dilakukan.
Karena itu, guru diminta tidak hanya menunggu informasi pencairan, tetapi juga aktif memastikan seluruh data administrasi sudah sesuai dengan ketentuan.
Maintenance Info GTK Pengaruhi Pemantauan Data
Pada pertengahan Juni 2026, layanan Info GTK diketahui sedang menjalani perbaikan sistem. Akibatnya, sebagian guru belum dapat melihat informasi terbaru mengenai SKTP maupun hasil validasi data.
Meski layanan sempat mengalami maintenance, guru tetap dianjurkan melakukan pemantauan secara berkala setelah sistem kembali normal.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan melihat tanggal validasi dan tanggal pembaruan data yang tersedia pada bagian atas halaman Info GTK.
Jika seluruh indikator berwarna hijau, maka guru hanya perlu menunggu tahapan administrasi berikutnya.
Tahapan Menuju Pencairan TPG
Setelah data dinyatakan valid, pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses pencairan dana.
Tahap berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi penanda bahwa pembayaran tunjangan profesi sedang diproses.
Mengacu pada pola sebelumnya, dana TPG Juni 2026 diperkirakan mulai disalurkan setelah tanggal 20 Juni hingga akhir bulan.
Meski belum ada jadwal resmi yang diumumkan pemerintah, banyak guru berharap pencairan dapat dilakukan lebih cepat dibanding periode sebelumnya yang baru terealisasi menjelang akhir bulan.
Para guru yang seluruh datanya sudah valid tidak perlu khawatir berlebihan. Namun bagi yang masih menemukan indikator oranye pada Info GTK, langkah tercepat adalah berkoordinasi dengan operator sekolah, dinas pendidikan, atau pihak terkait untuk segera melakukan pembaruan data.
Dengan validasi yang tuntas dan penerbitan SKTP berjalan lancar, pencairan sertifikasi guru Juni 2026 diharapkan dapat diterima sebelum memasuki bulan berikutnya.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan