RADAR TULUNGAGUNG - Nasib guru honorer 2026 kembali menjadi perhatian setelah pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah besar dalam memperbaiki kondisi ekonomi guru honorer yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penghasilan rendah hingga ketidakpastian status kepegawaian.
Meski demikian, pembahasan mengenai nasib guru honorer 2026 tidak hanya soal besarnya anggaran.
Masih terdapat sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan perhatian serius agar kesejahteraan guru dapat dirasakan secara merata.
Anggaran Rp14 Triliun untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Pemerintah menegaskan komitmennya melalui alokasi dana yang difokuskan untuk mendukung berbagai program pendidikan dan kesejahteraan guru.
Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan insentif guru non-ASN, memperkuat tunjangan profesi guru, serta mendukung percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan taraf hidup para tenaga pendidik di berbagai daerah.
Lebih dari 900 Ribu Guru Sudah Diangkat Menjadi PPPK
Salah satu capaian terbesar dalam reformasi ASN adalah pengangkatan massal guru honorer menjadi PPPK.
Data yang dipaparkan menunjukkan lebih dari 900 ribu guru telah memperoleh status PPPK melalui berbagai tahapan seleksi yang dilaksanakan pemerintah.
Status tersebut memberikan kepastian penghasilan yang lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya sebagai tenaga honorer.
Selain itu, PPPK juga memiliki struktur gaji yang relatif kompetitif sehingga menjadi peluang peningkatan kesejahteraan bagi banyak guru.
Sertifikasi Jadi Kunci Tambahan Penghasilan
Di balik berbagai kemajuan tersebut, masih terdapat tantangan besar yang harus diselesaikan.
Tunjangan profesi guru yang dapat memberikan tambahan hingga Rp2 juta per bulan hanya dapat diterima oleh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Akibatnya, banyak guru yang belum tersertifikasi belum bisa menikmati manfaat maksimal dari kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut.
Kondisi ini memunculkan kritik bahwa akses sertifikasi perlu diperluas agar seluruh guru memiliki kesempatan yang sama.
Realita Guru Honorer Masih Memprihatinkan
Berbagai data menunjukkan masih banyak guru honorer yang hidup dengan penghasilan minim.
Lebih dari 74 persen guru honorer disebut menerima penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan sekitar 20 persen lainnya memperoleh pendapatan kurang dari Rp500 ribu.
Tidak hanya itu, sebagian guru juga menghadapi persoalan keterlambatan pencairan penghasilan yang membuat kondisi ekonomi mereka semakin rentan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru belum sepenuhnya selesai.
Reformasi Pendidikan Butuh Waktu
Pemerintah menilai berbagai langkah yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari reformasi jangka panjang.
Selain pengangkatan PPPK, pemerintah juga memperluas akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar semakin banyak tenaga pendidik memperoleh sertifikasi.
Meski progresnya dinilai positif, masih terdapat lebih dari setengah juta guru honorer yang menunggu kepastian status kepegawaian.
Karena itu, tahun 2026 dipandang sebagai momentum penting untuk melanjutkan penataan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan dukungan anggaran besar dan kebijakan yang berkelanjutan, harapan menuju kesejahteraan guru yang lebih baik semakin terbuka, meski pekerjaan rumah yang tersisa masih cukup besar.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan