JAKARTA - Taspen kembali menyampaikan sejumlah informasi penting bagi pensiunan dan peserta aktif terkait layanan digital terbaru. Selain memperkenalkan kartu peserta Taspen digital, perusahaan juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait rapelan gaji pensiun yang ramai diperbincangkan.
Informasi mengenai Taspen digital menjadi salah satu kabar baik bagi para peserta karena kini kartu kepesertaan dapat diakses langsung melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor layanan. Di sisi lain, Taspen juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Dalam panduan resmi yang disampaikan Taspen, kartu peserta digital berfungsi sebagai bukti identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara, serta dokumen pendukung dalam proses pengurusan klaim berbagai program Taspen.
Cara Mengakses Kartu Peserta Taspen Digital
Peserta dapat memperoleh kartu digital melalui portal resmi Taspen. Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri dengan mengakses situs resmi TOST Taspen.
Setelah masuk ke sistem, peserta dapat memilih menu kartu digital dan melakukan registrasi dengan mengisi Nomor Induk Pegawai (NIP), nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat email yang aktif.
Selanjutnya peserta akan menerima kode OTP melalui email atau SMS untuk proses verifikasi akun. Taspen menegaskan bahwa kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada pihak mana pun, termasuk kepada orang yang mengaku sebagai petugas Taspen.
Setelah proses verifikasi selesai, username dan password akan dikirimkan melalui email sehingga akun siap digunakan. Peserta kemudian dapat mengakses menu kartu digital dan mengunduh kartu peserta untuk disimpan di perangkat masing-masing.
Taspen Ingatkan Waspada Penipuan
Taspen mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan pendaftaran kartu digital melalui telepon maupun pesan singkat.
Peserta diimbau untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIP, nomor KTP, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal. Jika mengalami kesulitan dalam proses registrasi, peserta dapat mendatangi kantor Taspen terdekat untuk memperoleh pendampingan secara langsung.
Peringatan ini disampaikan mengingat semakin maraknya modus penipuan digital yang menyasar pensiunan dengan memanfaatkan informasi layanan online.
Taspen Tegaskan Belum Ada Rapelan Gaji Pensiun
Selain layanan digital, Taspen juga menanggapi pertanyaan peserta mengenai rapelan gaji pensiun yang belakangan banyak beredar di media sosial.
Menjawab pertanyaan salah satu peserta, Taspen menyatakan bahwa hingga saat ini perusahaan belum menerima regulasi resmi dari pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiun.
Taspen meminta peserta untuk selalu mengikuti informasi melalui kanal resmi yang telah terverifikasi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan belum adanya kebijakan kenaikan gaji pensiun pada 2025 maupun 2026, isu mengenai rapelan dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, peserta diminta lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait hak pensiun.
Pindah Kantor Bayar Pensiun Kini Bisa Dilakukan Secara Online
Kabar baik lainnya datang dari layanan mutasi atau pindah kantor bayar pensiun yang kini dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor Taspen.
Melalui portal TOST Taspen, peserta dapat mengajukan perubahan kantor bayar dengan mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.
Dokumen tersebut meliputi formulir mutasi, SK pensiun, foto diri sambil memegang KTP, KTP pemohon, serta buku rekening yang digunakan untuk pembayaran pensiun.
Proses pengajuan dilakukan melalui menu pengajuan non-klaim dan memilih layanan mutasi kantor bayar. Setelah seluruh dokumen diunggah, peserta cukup mengirimkan pengajuan dan menyimpan nomor tiket untuk memantau perkembangan prosesnya.
Taspen menyebut layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan mempermudah akses layanan bagi peserta, khususnya para pensiunan yang membutuhkan layanan cepat dan praktis tanpa harus mengantre di kantor cabang.
Dengan hadirnya kartu peserta digital dan layanan mutasi kantor bayar online, Taspen berharap peserta dapat menikmati layanan yang lebih mudah, aman, dan efisien di era digital.
Editor : Divka Vance Yandriana