Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kenaikan Gaji ASN 2026 Sudah Masuk Program Prioritas Pemerintah, Tapi Mengapa Belum Cair? Ini Penjelasan Menkeu dan Fakta Terbarunya

Divka Vance Yandriana • Selasa, 16 Juni 2026 | 20:24 WIB
Kenaikan gaji ASN 2026 sudah masuk program prioritas, namun belum cair. Menkeu masih menunggu evaluasi fiskal dan aturan resmi. (Pinterest)
Kenaikan gaji ASN 2026 sudah masuk program prioritas, namun belum cair. Menkeu masih menunggu evaluasi fiskal dan aturan resmi. (Pinterest)

RADAR TULUNGAGUNGKenaikan gaji ASN 2026 kembali menjadi perhatian jutaan aparatur sipil negara (ASN), PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Pasalnya, meski wacana penyesuaian gaji telah masuk dalam dokumen resmi pemerintah, hingga pertengahan 2026 belum ada keputusan yang mengatur pelaksanaannya.

Isu kenaikan gaji ASN 2026 menguat setelah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dalam dokumen tersebut, peningkatan kesejahteraan ASN masuk dalam program prioritas pemerintah.

Namun, kenaikan gaji ASN 2026 hingga kini belum dapat direalisasikan karena pemerintah masih melakukan kajian terhadap kondisi fiskal dan kemampuan anggaran negara sebelum mengambil keputusan final.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Belum Cair? Kemenkeu Ungkap Dana Rp7,6 Triliun Sudah Disalurkan ke Daerah, Guru Berhak Pertanyakan Realisasinya

Perpres Sudah Ada, Tetapi Belum Bisa Dieksekusi

Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 memuat program peningkatan kesejahteraan ASN, dokumen tersebut belum menjadi dasar pembayaran kenaikan gaji.

Perpres tersebut berfungsi sebagai arah kebijakan dan mandat program pemerintah. Adapun pelaksanaan kenaikan gaji tetap memerlukan regulasi lanjutan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur besaran kenaikan, kelompok penerima, hingga sumber pembiayaannya.

Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kenaikan gaji ASN pada 2026.

Baca Juga: Ramadhipa Cetak Sejarah di Brno, Pebalap Indonesia Ini Raih Kemenangan Sensasional dan Disebut Calon Superstar Dunia

Menkeu Masih Menunggu Hasil Evaluasi Fiskal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melihat perkembangan ekonomi dan realisasi penerimaan negara.

Menurutnya, evaluasi hingga triwulan kedua menjadi salah satu tahap penting sebelum pemerintah memutuskan kebijakan yang berdampak pada belanja negara, termasuk kenaikan gaji ASN.

Pemerintah harus memastikan kondisi fiskal tetap sehat agar kebijakan tambahan belanja pegawai tidak mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Gaji PPPK 2026 Resmi Naik ! Pemerintah Tetapkan Besaran Baru hingga Rp7,32 Juta, Simak Rincian Lengkap per Golongan

Selain mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, pemerintah juga memperhatikan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan efektivitas belanja negara secara keseluruhan.

Tiga Momen Penting yang Perlu Dipantau ASN

Terdapat sejumlah agenda yang dinilai penting dalam menentukan arah kebijakan kenaikan gaji ASN 2026.

Pertama, laporan realisasi anggaran semester pertama yang menjadi indikator kemampuan fiskal pemerintah. Kedua, pidato kenegaraan Presiden pada Agustus yang kerap menjadi momentum penyampaian arah kebijakan strategis pemerintah.

Ketiga, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kenaikan gaji. Selama regulasi tersebut belum diterbitkan, gaji ASN masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Dengan demikian, meski kenaikan gaji ASN 2026 telah masuk dalam prioritas pemerintah, pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi fiskal dan penerbitan aturan resmi. Sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai besaran maupun waktu pencairannya.

Editor : Divka Vance Yandriana
#kenaikan gaji asn 2026 #menkeu #kenaikan gaji asn