RADAR TULUNGAGUNG – Kenaikan gaji ASN 2026 kembali menjadi perhatian jutaan aparatur sipil negara (ASN), PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Pasalnya, meski wacana penyesuaian gaji telah masuk dalam dokumen resmi pemerintah, hingga pertengahan 2026 belum ada keputusan yang mengatur pelaksanaannya.
Isu kenaikan gaji ASN 2026 menguat setelah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dalam dokumen tersebut, peningkatan kesejahteraan ASN masuk dalam program prioritas pemerintah.
Namun, kenaikan gaji ASN 2026 hingga kini belum dapat direalisasikan karena pemerintah masih melakukan kajian terhadap kondisi fiskal dan kemampuan anggaran negara sebelum mengambil keputusan final.
Perpres Sudah Ada, Tetapi Belum Bisa Dieksekusi
Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 memuat program peningkatan kesejahteraan ASN, dokumen tersebut belum menjadi dasar pembayaran kenaikan gaji.
Perpres tersebut berfungsi sebagai arah kebijakan dan mandat program pemerintah. Adapun pelaksanaan kenaikan gaji tetap memerlukan regulasi lanjutan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur besaran kenaikan, kelompok penerima, hingga sumber pembiayaannya.
Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kenaikan gaji ASN pada 2026.
Menkeu Masih Menunggu Hasil Evaluasi Fiskal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melihat perkembangan ekonomi dan realisasi penerimaan negara.
Menurutnya, evaluasi hingga triwulan kedua menjadi salah satu tahap penting sebelum pemerintah memutuskan kebijakan yang berdampak pada belanja negara, termasuk kenaikan gaji ASN.
Pemerintah harus memastikan kondisi fiskal tetap sehat agar kebijakan tambahan belanja pegawai tidak mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, pemerintah juga memperhatikan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan efektivitas belanja negara secara keseluruhan.
Tiga Momen Penting yang Perlu Dipantau ASN
Terdapat sejumlah agenda yang dinilai penting dalam menentukan arah kebijakan kenaikan gaji ASN 2026.
Pertama, laporan realisasi anggaran semester pertama yang menjadi indikator kemampuan fiskal pemerintah. Kedua, pidato kenegaraan Presiden pada Agustus yang kerap menjadi momentum penyampaian arah kebijakan strategis pemerintah.
Ketiga, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kenaikan gaji. Selama regulasi tersebut belum diterbitkan, gaji ASN masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.
Dengan demikian, meski kenaikan gaji ASN 2026 telah masuk dalam prioritas pemerintah, pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi fiskal dan penerbitan aturan resmi. Sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai besaran maupun waktu pencairannya.
Editor : Divka Vance Yandriana