RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah kembali membuka peluang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk menjadi aparatur sipil negara melalui seleksi PPPK Guru 2026 pada program Sekolah Rakyat.
Seleksi PPPK Guru 2026 ini menjadi salah satu rekrutmen yang paling dinantikan karena menyediakan ribuan formasi dan memberikan kesempatan kepada lulusan PPG yang belum maupun sudah terdata dalam Dapodik.
Selain jumlah formasi yang mencapai 3.053 posisi, persyaratan yang ditetapkan dinilai relatif lebih sederhana dibandingkan beberapa seleksi sebelumnya.
Karena itu, calon peserta diminta segera mempersiapkan dokumen dan memahami jadwal pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan.
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2026
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam surat edaran Kementerian Sosial, pendaftaran dibuka mulai 8 Juni hingga 14 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara.
Peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu sebelum melengkapi data diri, memilih formasi, serta menentukan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi.
Kriteria Pelamar yang Bisa Mengikuti Seleksi
Seleksi ini dikhususkan untuk lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Kelompok pertama adalah lulusan PPG yang belum tercatat dalam Dapodik.
Kelompok kedua adalah lulusan PPG yang telah tercatat sebagai tenaga non-ASN dalam Dapodik.
Kedua kelompok tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi selama memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akademik yang telah ditentukan.
Syarat Umum dan Syarat Khusus
Persyaratan umum meliputi status sebagai WNI, usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun, memiliki ijazah minimal S1, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Selain itu, pelamar tidak boleh menjadi anggota partai politik dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah.
Sementara itu, syarat khusus yang perlu diperhatikan adalah IPK minimal 3,00 dan kesediaan untuk tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat yang sebagian besar menggunakan sistem asrama.
Ketentuan ini menjadi bagian dari konsep pendidikan berasrama yang diterapkan dalam program Sekolah Rakyat.
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting.
Dokumen tersebut meliputi pas foto berlatar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan bermeterai, ijazah S1, transkrip nilai, sertifikat pendidik, sertifikat akreditasi, dan surat izin mengikuti seleksi.
Seluruh berkas harus diunggah dalam format yang sesuai, baik JPG maupun PDF.
Tahapan Seleksi yang Akan Dihadapi Peserta
Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT BKN.
Materi yang diuji meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
Tak hanya itu, peserta juga harus menghadapi seleksi tambahan berupa psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara lanjutan.
Formasi yang tersedia mencakup berbagai bidang studi seperti Guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Biologi, Ekonomi, Fisika, Geografi, dan sejumlah mata pelajaran lainnya.
Dengan kebutuhan mencapai 3.053 formasi, seleksi PPPK Guru 2026 menjadi peluang besar bagi lulusan PPG untuk mendapatkan status ASN sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan