Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

PPPK Guru 2026 Resmi Dibuka ! Tersedia 3.053 Formasi Sekolah Rakyat, Lulusan PPG Bisa Langsung Daftar, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45 WIB
PPPK Guru 2026 resmi dibuka dengan 3.053 formasi Sekolah Rakyat. Simak syarat, jadwal, dan dokumen pendaftaran. (Ilustrasi Gemini AI)
PPPK Guru 2026 resmi dibuka dengan 3.053 formasi Sekolah Rakyat. Simak syarat, jadwal, dan dokumen pendaftaran. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar baik bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pemerintah resmi membuka seleksi PPPK Guru 2026 untuk penempatan di Sekolah Rakyat yang berada di bawah program strategis nasional pengentasan kemiskinan.

Dalam pengumuman terbaru, tersedia sebanyak 3.053 formasi guru yang dapat dilamar oleh peserta yang memenuhi persyaratan.

Pembukaan PPPK Guru 2026 ini menjadi peluang besar bagi lulusan PPG prajabatan maupun calon guru yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain formasi guru, pemerintah juga membuka ribuan formasi tenaga kependidikan (tendik) untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

Informasi mengenai PPPK Guru 2026 tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Baca Juga: Peringatan 1 Sura Sarat Makna Spiritual, Budayawan Tulungagung Sebut sebagai Momentum Muhasabah dan Refleksi Diri

Formasi PPPK Guru 2026 Capai 3.053 Orang

Berdasarkan pengumuman resmi, pemerintah menyediakan sebanyak 3.053 kebutuhan jabatan fungsional guru untuk Sekolah Rakyat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan nasional.

Peserta yang dapat mengikuti seleksi antara lain lulusan PPG Prajabatan yang belum terdata sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan PPG Prajabatan yang sudah terdata sebagai guru non-ASN pada satuan pendidikan.

Dengan demikian, peluang tidak hanya terbuka bagi guru yang sudah mengajar, tetapi juga bagi lulusan PPG yang belum memiliki penempatan resmi di sekolah.

Syarat Umum dan Khusus Pelamar

Selain memenuhi persyaratan umum sebagai pelamar ASN, terdapat beberapa syarat khusus yang wajib dipenuhi.

Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Selain itu, peserta harus bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau tinggal di asrama yang telah disediakan.

Bagi pelamar yang saat ini mengajar di sekolah negeri sebagai tenaga non-ASN, diwajibkan melampirkan surat izin mengikuti seleksi yang ditandatangani pejabat administrator bidang kepegawaian pada Dinas Pendidikan. Sementara guru yang mengajar di sekolah swasta harus mendapatkan izin dari ketua yayasan.

Persyaratan ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi administrasi sebelum peserta dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Dokumen yang Wajib Diunggah

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN dengan memilih satu formasi yang tersedia. Dalam proses pendaftaran, peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen penting.

Dokumen tersebut meliputi pas foto terbaru berlatar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan bermeterai, ijazah asli, transkrip nilai, sertifikat akreditasi apabila tidak tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai, sertifikat pendidik, serta surat izin mengikuti seleksi.

Seluruh dokumen harus berupa hasil pindai dokumen asli yang jelas dan dapat terbaca. Format file yang digunakan adalah PDF untuk dokumen dan JPG untuk pas foto.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2026

Berdasarkan linimasa yang diumumkan, tahapan seleksi dimulai pada Juni 2026.

Pengumuman seleksi berlangsung pada 3 hingga 15 Juni 2026. Pendaftaran dibuka mulai 8 hingga 14 Juni 2026, sementara proses seleksi administrasi berlangsung pada 8 sampai 16 Juni 2026.

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 17 Juni 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 18 Juni 2026. Pengumuman administrasi pascasanggah dijadwalkan pada 19 hingga 20 Juni 2026.

Selanjutnya, penarikan data final dilakukan pada 21 Juni 2026 dan penjadwalan Seleksi Kompetensi CAT pada 22 hingga 23 Juni 2026. Pengumuman lokasi ujian dilakukan pada 24 Juni 2026.

Pelaksanaan tes CAT berlangsung mulai 26 Juni hingga 5 Juli 2026. Setelah proses pengolahan nilai, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 9 Juli 2026 dan hasil akhir seleksi diumumkan pada 27 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada periode 28 Juli hingga 11 Agustus 2026.

Ribuan Formasi Tendik Juga Dibuka

Selain guru, pemerintah juga membuka sekitar 5.000 formasi tenaga kependidikan untuk Sekolah Rakyat. Beberapa jabatan yang tersedia antara lain wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola layanan, hingga pengelola keuangan.

Jumlah formasi tenaga kependidikan bahkan lebih besar dibandingkan formasi guru. Hal ini menunjukkan kebutuhan sumber daya manusia yang cukup besar dalam mendukung operasional Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Dengan dibukanya seleksi PPPK Guru 2026 dan ribuan formasi tendik tersebut, lulusan PPG serta tenaga pendidikan memiliki peluang besar untuk berkarier di lingkungan pendidikan yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah.

Baca Juga: Peringatan 1 Sura Sarat Makna Spiritual, Budayawan Tulungagung Sebut sebagai Momentum Muhasabah dan Refleksi Diri

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#Lulusan PPG #Sekolah Rakyat #PPPK Guru 2026 #SSCASN PPPK 2026 #Formasi Guru 2026