Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bansos Juni 2026 Berpotensi Cair hingga Jutaan Rupiah, Cek PKH, BPNT, dan PIP dengan NIK Sekarang

Fadhilah Salsa Bella • Senin, 22 Juni 2026 | 12:35 WIB
Bansos Juni 2026 berpotensi cair. Cek PKH, BPNT, dan PIP dengan NIK untuk mengetahui status penerima bantuan sosial (Pinterest).
Bansos Juni 2026 berpotensi cair. Cek PKH, BPNT, dan PIP dengan NIK untuk mengetahui status penerima bantuan sosial (Pinterest).

RADAR TULUNGAGUNG – Sejumlah program bantuan sosial (bansos) Juni 2026 berpotensi kembali dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nilai bantuan mencapai jutaan rupiah bagi penerima yang memenuhi syarat.

Penyaluran bansos Juni 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar di tengah berbagai tantangan ekonomi. Seluruh penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos Juni 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Content Creator Tulungagung Ini Ungkap Alasan Media Lokal Tetap Dibutuhkan di Era AI dan Banjir Informasi Digital

PKH Masih Berlanjut, Bantuan hingga Rp10,8 Juta per Tahun

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang tetap dilanjutkan sepanjang 2026. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTSEN.

PKH menyasar berbagai kelompok penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia. Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai kategori penerima.

Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan. Siswa SD memperoleh Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, penyandang disabilitas berat serta lansia menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun. Adapun korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan tertinggi, yakni Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta setiap tahap.

PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun atau setiap tiga bulan sekali. Karena jadwal pencairan tidak selalu serentak di seluruh daerah, sebagian penerima masih berpotensi menerima bantuan pada Juni 2026.

BPNT Tahap Kedua Berpotensi Cair pada Juni 2026

Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di lokasi yang telah ditentukan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk satu periode penyaluran tiga bulan.

Pada 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kriteria penerima BPNT. Jika sebelumnya bantuan masih dapat diterima hingga kelompok Desil 5, kini BPNT hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN.

Penyaluran BPNT dibagi dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.

Karena Juni masih termasuk periode tahap kedua, masyarakat yang belum menerima bantuan pada April atau Mei masih memiliki peluang mendapatkan haknya sebelum periode penyaluran berakhir.

Baca Juga: Murid Disabilitas Tunanetra di Tulungagung Belajar Nabuh Gamelan dengan Metode Audio Kinestetik

PIP untuk Siswa Kurang Mampu Juga Berpotensi Cair

Program Indonesia Pintar (PIP) turut menjadi bantuan yang berpotensi dicairkan pada Juni 2026. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dan terhindar dari risiko putus sekolah.

Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP memperoleh Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa SMA dan SMK mendapatkan hingga Rp1,8 juta per tahun.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dikelola bank penyalur resmi.

Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Caranya dengan memasukkan NIK sesuai KTP, kemudian mengisi kode verifikasi atau captcha yang tersedia.

Setelah menekan tombol pencarian, sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan bantuan sosial yang tercatat dalam database Kemensos.

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler. Selain mengetahui status penerima bantuan, masyarakat dapat melihat kategori desil kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan penerima bansos.

Apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos. Langkah tersebut penting agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Yogyakarta, BPS Kerahkan 4.082 Petugas dan Gunakan AI untuk Pendataan Usaha

Editor : Fadhilah Salsa Bella
#bansos Juni 2026 #bpnt 2026 #cek bansos NIK #PKH 2026 #program indonesia pintar