Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG 100 Persen Disorot DPR RI, Dana Tunjangan Guru Dinilai Terhambat di Daerah, Usulan Transfer Langsung ke Rekening Guru Menguat

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:00 WIB
TPG 100 persen disorot DPR RI. Penyaluran tunjangan guru lewat daerah dinilai berpotensi hambat pencairan. (Ilustrasi Gemini AI)
TPG 100 persen disorot DPR RI. Penyaluran tunjangan guru lewat daerah dinilai berpotensi hambat pencairan. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG – TPG 100 persen kembali menjadi perhatian dalam pembahasan dunia pendidikan nasional.

Kali ini, skema penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG 100 persen mendapat sorotan dari anggota DPR RI yang mempertanyakan mengapa dana tersebut masih harus ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah sebelum diterima oleh guru.

Isu mengenai TPG 100 persen tersebut disampaikan dalam sebuah rapat bersama Kementerian Pendidikan.

Dalam pembahasan itu, anggota DPR menilai mekanisme transfer melalui pemerintah daerah berpotensi menimbulkan berbagai kendala yang berujung pada keterlambatan pencairan tunjangan guru.

Menurutnya, selama ini banyak guru yang mengalami hambatan dalam menerima haknya karena persoalan administrasi di tingkat daerah.

Akibatnya, pencairan TPG 100 persen yang seharusnya berjalan lancar justru terkendala proses birokrasi yang panjang.

Baca Juga: Dua Kandidat Terlempar dari Seleksi Calon Sekda Tulungagung, Tiga Nama Tersisa Berpeluang Dipilih Plt Bupati

DPR Soroti Kendala Administrasi di Daerah

Dalam penyampaiannya, anggota DPR menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang sering muncul dalam proses penyaluran tunjangan profesi guru.

Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah masalah administrasi. Tidak sedikit guru yang harus menunggu lebih lama karena dokumen belum diproses secara optimal oleh pemerintah daerah.

Selain itu, terdapat pula kasus dana yang sudah ditransfer dari pemerintah pusat namun belum segera disalurkan kepada guru penerima. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem distribusi yang saat ini masih menggunakan jalur pemerintah daerah.

Menurutnya, situasi tersebut berbeda dengan beberapa program bantuan pendidikan yang disalurkan langsung dari pemerintah pusat kepada penerima sehingga prosesnya dinilai lebih cepat dan tepat sasaran.

Usulan Transfer Langsung ke Rekening Guru

Melihat berbagai persoalan tersebut, DPR mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran TPG.

Usulan yang mengemuka adalah memperkuat koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan agar dana tunjangan profesi guru dapat diterima lebih cepat oleh para penerima manfaat.

Skema transfer langsung ke rekening guru dinilai dapat memangkas birokrasi yang selama ini dianggap menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan.

Apabila sistem tersebut diterapkan secara luas, diharapkan risiko dana mengendap di tingkat daerah dapat diminimalkan sehingga hak guru bisa diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

DPR Juga Soroti PPG dan Komunikasi dengan Kementerian

Selain membahas TPG, anggota DPR juga menyinggung berbagai pertanyaan yang sering diterimanya dari masyarakat terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Menurutnya, banyak guru di daerah yang menanyakan perkembangan program tersebut. Namun, tidak semua pihak di kementerian dapat memberikan respons cepat sehingga informasi yang diterima masyarakat terkadang belum maksimal.

Ia berharap komunikasi antara DPR dan jajaran kementerian dapat semakin baik agar berbagai persoalan pendidikan di lapangan dapat segera memperoleh penjelasan yang jelas.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada beberapa pejabat yang dinilai responsif terhadap berbagai pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota dewan.

Persoalan Operator Sekolah hingga Tambahan Penghasilan Guru

Pembahasan juga menyentuh peran operator sekolah dan bendahara yang selama ini dianggap memiliki beban kerja cukup besar.

Menurutnya, keberadaan operator sekolah sangat penting dalam mendukung administrasi pendidikan, termasuk pengelolaan data yang berkaitan dengan tunjangan dan berbagai program pemerintah.

Selain itu, DPR turut menyoroti adanya informasi mengenai tambahan penghasilan guru yang di beberapa daerah disebut sebagai “gaji ke-15”. Ia meminta penjelasan lebih lanjut terkait program tersebut karena ditemukan laporan bahwa dana telah masuk ke daerah namun belum seluruhnya tersalurkan kepada guru penerima.

Melalui berbagai masukan tersebut, DPR berharap pemerintah dapat terus memperbaiki tata kelola penyaluran berbagai hak guru, termasuk TPG 100 persen, sehingga kesejahteraan tenaga pendidik dapat semakin meningkat dan pelayanan pendidikan berjalan lebih optimal.

Baca Juga: Dua Kandidat Terlempar dari Seleksi Calon Sekda Tulungagung, Tiga Nama Tersisa Berpeluang Dipilih Plt Bupati

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#Pencairan TPG #tunjangan guru #tpg 100 persen #dpr ri #Tunjangan Profesi Guru