RADAR TULUNGAGUNG – Pembahasan mengenai TPG 100 persen tidak hanya menyoroti proses pencairan tunjangan profesi guru, tetapi juga membuka berbagai persoalan lain yang masih dihadapi dunia pendidikan.
Dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, anggota DPR RI mengungkap sejumlah keluhan yang diterimanya dari daerah terkait penyaluran tunjangan guru dan nasib tenaga PPPK.
Isu TPG 100 persen menjadi perhatian karena masih ditemukan laporan mengenai keterlambatan pencairan di sejumlah wilayah.
Padahal, dana tersebut merupakan hak para guru yang telah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi.
Dalam forum tersebut, anggota DPR mempertanyakan mengapa dana TPG 100 persen masih harus melewati pemerintah daerah sebelum diterima oleh guru.
Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan hambatan yang tidak perlu.
Dana Guru Disebut Sering Tertahan di Daerah
Anggota DPR mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima pertanyaan dari guru mengenai keterlambatan pencairan tunjangan.
Menurutnya, terdapat dua persoalan utama yang sering muncul. Pertama adalah kendala administrasi di tingkat pemerintah daerah yang menyebabkan proses pencairan menjadi lambat.
Kedua, adanya dugaan dana yang telah diterima pemerintah daerah namun belum segera diteruskan kepada guru penerima. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa hak guru tidak diterima tepat waktu.
Ia menilai sistem penyaluran langsung dari pemerintah pusat berpotensi menjadi solusi untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini terjadi.
DPR Minta Evaluasi Mekanisme Penyaluran
Melihat banyaknya keluhan yang masuk, DPR meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem penyaluran tunjangan guru.
Koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan dinilai perlu diperkuat agar proses pencairan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan sistem yang lebih sederhana, guru diharapkan tidak lagi harus menunggu lama untuk menerima hak yang telah dianggarkan pemerintah.
Nasib PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan
Selain persoalan TPG, anggota DPR juga menyinggung isu PPPK paruh waktu yang belakangan menjadi perhatian banyak tenaga pendidik.
Ia mengaku menerima berbagai informasi dari daerah mengenai kemungkinan adanya tenaga PPPK yang tidak lagi dapat dipertahankan karena keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, sejumlah daerah menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat sehingga muncul kekhawatiran terhadap keberlanjutan pembayaran tenaga PPPK.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam sektor pendidikan.
Kekhawatiran terhadap Masa Depan Rekrutmen Guru
Dalam pembahasan tersebut juga muncul pertanyaan mengenai keseimbangan antara pengangkatan tenaga PPPK dengan lulusan baru dari perguruan tinggi yang memiliki kompetensi sebagai guru.
Menurut anggota DPR, pemerintah perlu memikirkan strategi jangka panjang agar kebutuhan guru tetap terpenuhi tanpa mengabaikan peluang bagi calon guru baru yang akan memasuki dunia kerja.
Ia menilai kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan guru yang telah mengabdi hingga kebutuhan regenerasi tenaga pendidik di masa depan.
Karena itu, selain mempercepat pencairan TPG 100 persen, pemerintah juga didorong untuk menyusun kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi tenaga PPPK sekaligus menjaga kualitas pendidikan nasional.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan