Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Juni 2026 Mulai Cair ! Guru ASN dan Non ASN Diminta Cek Rekening, Banyak Tunggakan April-Mei Juga Sudah Masuk

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

 

TPG Juni 2026 mulai cair untuk guru ASN dan non ASN. Tunggakan April-Mei juga mulai dibayarkan. Cek syaratnya! (Ilustrasi Gemini AI)
TPG Juni 2026 mulai cair untuk guru ASN dan non ASN. Tunggakan April-Mei juga mulai dibayarkan. Cek syaratnya! (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

TPG Juni 2026 mulai cair dan sejumlah guru ASN maupun non ASN dilaporkan telah menerima dana tunjangan profesi guru (TPG) di rekening masing-masing.

Informasi terbaru ini sejalan dengan berbagai laporan dari lapangan yang menunjukkan proses pencairan TPG berjalan secara bertahap.

Bahkan, selain pencairan TPG Juni 2026, banyak guru juga mengaku telah menerima pembayaran tunggakan TPG bulan April dan Mei yang sebelumnya belum terealisasi.

Berdasarkan pantauan hingga 24 Juni 2026, TPG Juni 2026 mulai cair terutama untuk guru non ASN yang proses pencairannya langsung melalui Kementerian Pendidikan setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan.

Sementara itu, guru ASN juga mulai melaporkan realisasi pembayaran meskipun prosesnya memerlukan tahapan tambahan melalui Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Dua Kandidat Terlempar dari Seleksi Calon Sekda Tulungagung, Tiga Nama Tersisa Berpeluang Dipilih Plt Bupati

Banyak Guru Sudah Terima TPG Juni 2026

Sejumlah guru non ASN menjadi kelompok yang paling banyak melaporkan pencairan TPG pada periode ini. Hal tersebut terjadi karena mekanisme pencairan untuk non ASN dinilai lebih cepat setelah SKTP diterbitkan.

Di sisi lain, guru ASN tetap menunggu proses rekomendasi pencairan dari instansi terkait sebelum dana masuk ke rekening penerima. Meski demikian, laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa pencairan untuk guru ASN juga mulai berjalan.

Selain pembayaran TPG bulan Juni, banyak guru yang sebelumnya belum menerima tunjangan profesi pada bulan April dan Mei kini mulai mendapatkan hak mereka. Bahkan terdapat laporan pencairan untuk SKTP yang terbit pada akhir April dan baru terealisasi pada Juni.

Kondisi tersebut terjadi karena tidak semua SKTP diterbitkan secara bersamaan. Guru yang memperoleh SKTP lebih lambat biasanya akan menerima pencairan pada bulan berikutnya setelah seluruh proses administrasi selesai.

Penyebab TPG Belum Cair, Guru Wajib Cek Persyaratan Ini

Bagi guru yang hingga kini belum menerima TPG, terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipastikan telah terpenuhi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2026.

Pertama, guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang sah. Kedua, berstatus sebagai ASN maupun non ASN dan mengajar pada satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik.

Selain itu, data guru harus aktif dan valid dalam sistem. Guru juga wajib melaksanakan tugas mengajar atau membimbing sesuai dengan bidang yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimiliki.

Salah satu penyebab utama status tidak valid adalah masalah linearitas antara mata pelajaran yang diajarkan dengan sertifikat pendidik. Banyak guru merasa telah memenuhi beban mengajar 24 jam, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata jam mengajar tersebut tidak linear dengan sertifikasi yang dimiliki.

Akibatnya, sistem tidak dapat menghitung jam mengajar tersebut sebagai syarat penerima tunjangan profesi.

Guru juga harus memastikan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar memenuhi ketentuan yang berlaku. Jika jumlah siswa tidak sesuai standar rombongan belajar, maka rombel tersebut berpotensi tidak dihitung dalam pemenuhan syarat TPG.

Beban Kerja dan Tugas Tambahan Juga Menjadi Penentu

Selain linearitas, pemenuhan beban kerja minimal juga menjadi faktor penting. Saat ini pemenuhan beban kerja tidak selalu berasal dari jam tatap muka penuh.

Berbagai tugas tambahan seperti wali kelas, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, maupun jabatan struktural lainnya dapat diperhitungkan dalam pemenuhan beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Guru juga tidak boleh berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain. Jika ditemukan status tersebut, maka berpotensi memengaruhi validitas penerimaan tunjangan profesi guru.

Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Belum Ada Kepastian

Di tengah kabar baik pencairan TPG, banyak guru dan ASN juga mempertanyakan peluang kenaikan gaji pada tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, hingga saat ini belum terdapat regulasi baru mengenai kenaikan gaji ASN. Kenaikan gaji terakhir tercatat terjadi pada tahun 2024.

Sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan baru terkait penyesuaian gaji ASN. Karena itu, peluang kenaikan gaji pada sisa tahun 2026 dinilai masih sangat kecil.

Perhatian kini tertuju pada penyampaian Nota Keuangan oleh Presiden pada 16 Agustus 2026 mendatang. Dalam agenda tersebut biasanya pemerintah memaparkan kebijakan anggaran tahun berikutnya, termasuk apabila terdapat rencana kenaikan gaji ASN pada 2027.

Karena itu, guru dan ASN diimbau menunggu informasi resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai kabar kenaikan gaji yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.

Baca Juga: Dua Kandidat Terlempar dari Seleksi Calon Sekda Tulungagung, Tiga Nama Tersisa Berpeluang Dipilih Plt Bupati

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#TPG Juni 2026 #Guru ASN #SKTP 2026 #Guru Non ASN #Tunjangan Profesi Guru