Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tiga Tunjangan Guru Cair Juni 2026, TPG THR 100 Persen hingga Gaji ke-13 Mulai Masuk Rekening, Cek Apakah Anda Sudah Menerimanya ?

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:55 WIB
Tiga tunjangan guru cair Juni 2026, mulai TPG THR 100 persen hingga gaji ke-13. Cek status pencairannya sekarang. (Ilustrasi Gemini AI)
Tiga tunjangan guru cair Juni 2026, mulai TPG THR 100 persen hingga gaji ke-13. Cek status pencairannya sekarang. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar menggembirakan datang bagi para pendidik di Indonesia. Memasuki pertengahan Juni 2026, proses pencairan tiga tunjangan guru mulai direalisasikan secara bertahap di berbagai daerah.

Informasi ini menjadi perhatian banyak guru karena mencakup pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100 persen, gaji ke-13 ASN, hingga gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pencairan tiga tunjangan guru Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memastikan hak-hak guru dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kanal informasi pendidikan, proses pencairan TPG THR 100 persen untuk anggaran tahun 2025 masih terus berjalan hingga akhir Juni 2026.

Sejumlah guru dari berbagai wilayah bahkan telah melaporkan dana tersebut berhasil masuk ke rekening masing-masing.

Menurut ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, target penyelesaian pencairan TPG THR 100 persen dijadwalkan rampung pada akhir Juni 2026.

Karena itu, guru yang belum menerima dana tersebut diminta untuk terus memantau informasi dari instansi terkait.

Baca Juga: TPG 100 Persen Disorot DPR, Dana Tunjangan Guru Dinilai Terhambat di Daerah, Usulan Transfer Langsung ke Rekening Guru Menguat

TPG THR 100 Persen Masih Berproses

Tunjangan Profesi Guru atau TPG menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Pada tahun ini, pencairan TPG THR 100 persen untuk anggaran 2025 menjadi perhatian utama karena sebagian guru baru menerimanya pada pertengahan tahun 2026.

Sejumlah laporan menunjukkan bahwa dana THR dan gaji ke-13 yang tertunda kini mulai direalisasikan secara bertahap. Kondisi ini memberikan angin segar bagi para guru yang telah menunggu pencairan selama beberapa bulan terakhir.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan agar lebih tepat sasaran melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru dan dilakukan secara bulanan.

Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Mulai Dicairkan

Selain TPG THR 100 persen, kabar baik juga datang bagi PPPK paruh waktu di sejumlah daerah. Beberapa pemerintah daerah dilaporkan telah mulai mencairkan gaji ke-13 sejak pertengahan Juni 2026.

PPPK paruh waktu tetap memiliki hak sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga berpeluang menerima berbagai tunjangan sesuai kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Meski demikian, besaran dan waktu pencairan masih bergantung pada kondisi fiskal setiap pemerintah daerah. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan perbedaan jadwal pencairan antarwilayah.

Sementara itu, wacana pengalihan pembiayaan PPPK dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat pada tahun 2027 masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi.

Gaji ke-13 ASN Semakin Luas Direalisasikan

Pencairan gaji ke-13 bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, juga terus berlangsung. Sejak awal hingga pertengahan Juni 2026, semakin banyak daerah yang melaporkan realisasi pembayaran kepada para penerima.

Gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan ASN, terutama untuk menunjang kebutuhan keluarga dan pendidikan anak.

Tidak hanya fokus pada pencairan tunjangan, pemerintah juga terus melakukan berbagai terobosan di sektor pendidikan.

Beberapa kebijakan yang telah dijalankan antara lain peningkatan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, peningkatan insentif guru non-ASN, serta perluasan jumlah penerima bantuan.

Program Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Terus Diperkuat

Pemerintah juga memperluas bantuan pendidikan bagi guru yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik hingga jenjang S1 atau D4. Selain itu, peningkatan kompetensi di bidang bimbingan konseling, coding, kecerdasan artifisial, STEM, dan bahasa Inggris terus diperkuat.

Di sisi lain, Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak pada tahun 2026 dengan target ratusan ribu penerima manfaat.

Upaya revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran juga terus dilanjutkan sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat dan kualitas pendidikan nasional dapat terus berkembang secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: TPG 100 Persen Disorot DPR, Dana Tunjangan Guru Dinilai Terhambat di Daerah, Usulan Transfer Langsung ke Rekening Guru Menguat

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#tiga tunjangan guru cair Juni 2026 #TPG THR 100 persen #PPPK Paruh Waktu #gaji ke-13 ASN #Tunjangan Profesi Guru