Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG 100 Persen Dipertanyakan DPR RI, Dana Tunjangan Profesi Guru Disebut Sering Tertahan di Pemda, Guru Minta Cair Lebih Cepat

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:00 WIB
TPG 100 persen kembali disorot DPR RI. Dana tunjangan profesi guru disebut sering tertahan di daerah. (Ilustrasi Gemini AI)
TPG 100 persen kembali disorot DPR RI. Dana tunjangan profesi guru disebut sering tertahan di daerah. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Penyaluran TPG 100 persen atau Tunjangan Profesi Guru kembali menjadi sorotan.

Dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota DPR RI mempertanyakan mekanisme penyaluran dana tunjangan guru yang masih melalui pemerintah daerah sebelum masuk ke rekening penerima.

Isu TPG 100 persen ini muncul karena masih adanya laporan keterlambatan pencairan di sejumlah daerah.

Padahal, dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat seharusnya dapat segera diterima oleh guru yang berhak.

Pembahasan mengenai TPG 100 persen tersebut disampaikan dalam video yang diulas kanal Zona Guru pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam pembahasan itu disebutkan bahwa skema transfer melalui pemerintah daerah dinilai berpotensi menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada keterlambatan pencairan tunjangan.

Baca Juga: TPG Juni 2026 Mulai Cair ! Guru ASN dan Non ASN Diminta Cek Rekening, Banyak Tunggakan April-Mei Juga Sudah Masuk

DPR Soroti Jalur Penyaluran Tunjangan Guru

Anggota DPR RI menilai sistem penyaluran melalui pemerintah daerah perlu dievaluasi. Menurutnya, dana yang telah ditransfer dari pemerintah pusat kerap mengalami keterlambatan saat proses distribusi di tingkat daerah.

Kondisi tersebut berbeda dengan beberapa program bantuan pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening penerima. Mekanisme langsung dinilai lebih efektif karena mampu mengurangi potensi hambatan birokrasi.

Dalam keterangannya, anggota DPR tersebut mengungkapkan bahwa masih banyak guru yang mempertanyakan status pencairan tunjangan profesi. Tidak sedikit yang mengaku telah memenuhi syarat administrasi namun belum menerima dana sebagaimana mestinya.

Selain itu, sejumlah laporan dari daerah juga menunjukkan adanya kendala administrasi yang membuat proses pencairan berjalan lebih lambat. Mulai dari verifikasi data, koordinasi antarinstansi, hingga proses pencatatan di tingkat pemerintah daerah.

Dana Disebut Mengendap di Daerah

Sorotan lain yang disampaikan adalah dugaan adanya dana yang telah masuk ke kas daerah namun belum segera disalurkan kepada guru penerima.

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam rapat, kondisi tersebut menyebabkan banyak guru harus menunggu lebih lama untuk memperoleh hak mereka. Akibatnya, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat maupun tenaga pendidik terkait kepastian jadwal pencairan.

DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan melakukan koordinasi lebih intensif agar mekanisme penyaluran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Harapannya, dana tunjangan yang telah tersedia dapat langsung diterima guru tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang berlarut-larut.

DPR Juga Soroti PPG, Operator Sekolah hingga PPPK

Selain membahas tunjangan profesi guru, anggota DPR juga menyinggung sejumlah persoalan lain di sektor pendidikan.

Salah satunya adalah banyaknya pertanyaan masyarakat terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurutnya, komunikasi antara pemangku kepentingan pendidikan dengan masyarakat perlu diperkuat agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kebingungan.

Persoalan operator sekolah dan bendahara dana BOS juga menjadi perhatian. Banyak pihak menilai beban kerja kedua posisi tersebut cukup besar sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Tak hanya itu, rapat juga membahas isu PPPK guru. DPR mengungkapkan adanya kekhawatiran beberapa pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam membayar pegawai karena keterbatasan anggaran.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap keberlangsungan tenaga pendidik di daerah apabila tidak segera dicarikan solusi yang tepat.

Melalui berbagai masukan tersebut, DPR berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendidikan, termasuk mekanisme pencairan TPG 100 persen agar hak para guru dapat diterima tepat waktu dan tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.

Baca Juga: TPG Juni 2026 Mulai Cair ! Guru ASN dan Non ASN Diminta Cek Rekening, Banyak Tunggakan April-Mei Juga Sudah Masuk

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#tpg 100 persen #guru sertifikasi #dpr ri #pencairan TPG 2026 #Tunjangan Profesi Guru