Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Guru Menunggu TPG 100 Persen Cair, DPR Minta Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Agar Langsung ke Rekening Penerima

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB
TPG 100 persen jadi sorotan DPR. Guru diminta bersabar menunggu evaluasi skema pencairan tunjangan. (Ilustrasi Gemini AI)
TPG 100 persen jadi sorotan DPR. Guru diminta bersabar menunggu evaluasi skema pencairan tunjangan. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Harapan guru untuk menerima TPG 100 persen tepat waktu kembali menjadi perhatian publik.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru yang dinilai masih menyisakan berbagai kendala.

Pembahasan mengenai TPG 100 persen tersebut muncul setelah banyak guru di daerah mempertanyakan lambatnya proses pencairan tunjangan yang seharusnya sudah dapat diterima sesuai jadwal.

DPR menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga menyangkut sistem distribusi dana.

Menurut penjelasan yang diulas dalam kanal informasi pendidikan Zona Guru, TPG 100 persen yang berasal dari pemerintah pusat masih harus melalui pemerintah daerah sebelum sampai ke rekening guru.

Skema ini dinilai menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan di beberapa wilayah.

Baca Juga: SKTP Juni 2026 Belum Terbit dan Data Hilang di Info GTK ? Guru Tak Perlu Panik, Ini Penjelasan Lengkap TPG Juni 2026

Guru Diharapkan Terima Dana Lebih Cepat

Dalam rapat tersebut, anggota DPR menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program pendidikan yang telah dijalankan pemerintah. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang perlu segera dibenahi.

Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah proses penyaluran tunjangan profesi guru. DPR menilai jalur birokrasi yang terlalu panjang berpotensi menimbulkan hambatan administratif.

Ketika dana harus melewati beberapa tahapan sebelum diterima guru, peluang terjadinya keterlambatan menjadi lebih besar. Karena itu, pemerintah didorong untuk mencari mekanisme yang lebih sederhana dan efisien.

DPR juga menyoroti adanya laporan mengenai dana yang sudah tersedia namun belum segera disalurkan kepada penerima di sejumlah daerah. Situasi ini membuat banyak guru terus menunggu kepastian pencairan.

Evaluasi Sistem Penyaluran TPG

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR meminta adanya evaluasi bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan.

Langkah ini dianggap penting agar dana yang telah disiapkan negara benar-benar dapat diterima oleh guru tepat waktu. Dengan sistem yang lebih sederhana, potensi keterlambatan akibat kendala administrasi di daerah diharapkan dapat diminimalkan.

Selain membahas tunjangan profesi guru, rapat juga mengangkat sejumlah isu pendidikan lainnya seperti pelaksanaan PPG, kesejahteraan operator sekolah, bendahara BOS, hingga kondisi PPPK guru di daerah.

Anggota DPR mengaku sering menerima pertanyaan dari masyarakat terkait berbagai program pendidikan tersebut. Karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih baik antara kementerian dan para pemangku kepentingan di daerah.

Kekhawatiran Daerah terhadap PPPK Guru

Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menyinggung kondisi beberapa pemerintah daerah yang dikabarkan menghadapi tekanan anggaran.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pegawai, termasuk PPPK guru. Meski demikian, DPR berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menemukan solusi terbaik agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, perhatian juga diberikan terhadap lulusan pendidikan keguruan yang setiap tahun terus bertambah. Pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang seimbang antara kebutuhan tenaga pendidik saat ini dan ketersediaan guru pada masa mendatang.

Dengan berbagai masukan tersebut, DPR berharap sistem penyaluran TPG 100 persen dapat diperbaiki sehingga para guru tidak lagi menghadapi ketidakpastian dalam menerima hak mereka sebagai tenaga pendidik profesional.

Baca Juga: SKTP Juni 2026 Belum Terbit dan Data Hilang di Info GTK ? Guru Tak Perlu Panik, Ini Penjelasan Lengkap TPG Juni 2026

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#DPR RI Pendidikan #tpg 100 persen #pppk guru #TPG Guru 2026 #Pencairan Tunjangan Guru