RADAR TULUNGAGUNG - Isu kenaikan gaji ASN 2026 kembali ramai diperbincangkan di kalangan guru dan pegawai negeri.
Banyak yang mempertanyakan apakah pemerintah akan menaikkan gaji pokok mengingat harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.
Namun berdasarkan rangkuman informasi terbaru, hingga saat ini belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji ASN 2026.
Kenaikan gaji terakhir bagi aparatur sipil negara terjadi pada tahun 2024.
Topik ini mencuat setelah banyak guru menanyakan kabar kenaikan gaji melalui berbagai forum dan kolom komentar.
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah guru ASN akan mendapat tambahan penghasilan dalam waktu dekat.
Kenaikan Terakhir Tahun 2024
Pada tahun 2024 pemerintah memang menaikkan gaji pokok ASN, termasuk guru. Kenaikan tersebut otomatis berdampak pada besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima.
Namun untuk tahun 2025 hingga pertengahan 2026, belum ada kebijakan serupa. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pengumuman kenaikan gaji dalam nota keuangan yang disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2025.
Karena tidak tercantum dalam anggaran, hampir dipastikan kenaikan gaji ASN 2026 tidak akan berlaku hingga akhir Desember tahun ini.
Harapan Tertuju pada 16 Agustus 2026
Meski belum ada kepastian, peluang kenaikan gaji untuk tahun 2027 masih terbuka. Momen yang paling ditunggu adalah pembacaan nota keuangan Presiden di DPR pada 16 Agustus 2026.
Biasanya, jika pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN, pengumuman dilakukan bersamaan dengan penyampaian rancangan anggaran tahun berikutnya.
Artinya, bila ada kebijakan baru pada 16 Agustus mendatang, maka kenaikan tersebut kemungkinan berlaku mulai awal 2027, bukan pada tahun 2026.
Waspadai Informasi dari Media Sosial
Di tengah banyaknya kabar yang beredar, guru dan ASN diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak memiliki sumber resmi. Sejumlah unggahan di media sosial menyebut gaji ASN akan naik dalam waktu dekat, tetapi tidak disertai dasar regulasi yang jelas.
“Berita tentang kenaikan gaji yang beredar di media sosial sebagian besar tidak jelas sumbernya. Sampai sekarang belum ada aturan resmi dari pemerintah,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam kanal informasi guru.
Pemerintah selama ini selalu mengumumkan kenaikan gaji melalui dokumen resmi negara dan biasanya berlaku pada awal tahun anggaran.
TPG Juni Mulai Cair
Di sisi lain, kabar baik datang dari pencairan Tunjangan Profesi Guru. Sejumlah guru non ASN melaporkan bahwa TPG Juni sudah masuk ke rekening mereka.
Selain TPG bulan Juni, pembayaran untuk SKTP April dan Mei yang sebelumnya tertunda juga mulai direalisasikan. Beberapa guru bahkan menerima pencairan untuk periode Maret.
Perbedaan mekanisme pencairan membuat guru non ASN lebih cepat menerima dana karena penyaluran dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan setelah SKTP terbit. Sementara guru ASN harus melalui proses rekomendasi ke Kementerian Keuangan.
Pastikan Data Valid
Bagi guru yang belum menerima TPG, pemerintah mengingatkan agar memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Salah satu kendala yang paling sering ditemukan adalah jam mengajar yang tidak linear dengan sertifikat pendidik.
Guru juga harus memenuhi beban kerja minimal 24 jam, mengajar di sekolah yang tercatat di Dapodik, serta memiliki akun GTK aktif.
Dengan demikian, fokus utama guru saat ini adalah memastikan validitas data dan menunggu perkembangan resmi pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji ASN 2026 yang baru dapat diketahui lebih jelas setelah penyampaian nota keuangan pada 16 Agustus mendatang.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan