Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Hasil Rapat P2K2 Kemensos, PKH Tahap 3 Dikabarkan Cair Akhir Juli hingga Awal Agustus, KPM Diminta Siap Hadapi Verifikasi Data

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 24 Juni 2026 | 17:00 WIB
PKH Tahap 3 dikabarkan cair akhir Juli hingga awal Agustus usai proses verifikasi data penerima bantuan. (Ilustrasi Gemini AI)
PKH Tahap 3 dikabarkan cair akhir Juli hingga awal Agustus usai proses verifikasi data penerima bantuan. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar menggembirakan kembali datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi P2K2 Kementerian Sosial (Kemensos), jadwal pencairan PKH Tahap 3 mulai menemukan titik terang.

Program bantuan sosial yang ditunggu jutaan masyarakat tersebut diperkirakan mulai disalurkan pada akhir Juli hingga awal Agustus setelah proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan.

Informasi mengenai PKH Tahap 3 ini menjadi perhatian besar setelah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di berbagai daerah telah mencapai sekitar 94 persen.

Artinya, hanya sebagian kecil penerima manfaat yang masih menunggu proses pencairan melalui sejumlah bank penyalur.

PKH Tahap 3 sendiri mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Dengan memasuki triwulan ketiga tahun berjalan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan kini menantikan kepastian jadwal pencairan dari pemerintah.

Baca Juga: TPG Juni 2026 Mulai Cair, Guru Non ASN Banyak Sudah Terima, ASN Menyusul? Ini Update Terbaru dan Fakta Kenaikan Gaji ASN

Verifikasi dan Validasi Jadi Tahap Penting

Berdasarkan hasil koordinasi yang disampaikan dalam rapat P2K2, Kemensos akan memulai proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat sejak awal Juli.

Tahapan pertama dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 7 Juli. Pada periode ini dilakukan penyortiran data KPM untuk memastikan apakah penerima masih memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat atau tidak.

Selanjutnya, tahap kedua verifikasi dijadwalkan pada 8 hingga 15 Juli. Periode ini bertepatan dengan penyelesaian penyaluran PKH Tahap 2 serta BPNT yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Apabila proses verifikasi belum mencapai target 100 persen, maka tahapan lanjutan akan dilakukan pada 16 hingga 23 Juli. Dalam fase ini, petugas akan melakukan finalisasi data berdasarkan laporan pendamping sosial dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa maupun kelurahan.

Kemensos Gunakan Data dari Daerah

Dalam proses penyaluran bantuan sosial, Kemensos mengandalkan data yang telah diverifikasi oleh petugas di lapangan. Pendamping sosial dan operator SIKS-NG menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang berhak.

Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan daftar penerima PKH Tahap 3. Karena itu, proses verifikasi dinilai sangat penting agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang masih membutuhkan.

Faktor seperti kondisi ekonomi keluarga, tingkat kesejahteraan, hingga perubahan status sosial menjadi pertimbangan dalam proses pemutakhiran data.

Prediksi Pencairan PKH Tahap 3

Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, maka persiapan penyaluran PKH Tahap 3 diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 31 Juli.

Melihat pola pencairan tahun sebelumnya, bantuan PKH umumnya mulai dicairkan pada akhir Juli dan berlanjut hingga awal Agustus. Karena itu, banyak pihak memperkirakan jadwal pencairan tahun ini tidak akan jauh berbeda.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah dan rutin memantau perkembangan melalui pendamping sosial maupun kanal resmi Kemensos.

Pengguna LPG 3 Kg Diminta Bersiap

Selain informasi mengenai PKH Tahap 3, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait pembelian gas LPG 3 kg.

Masyarakat yang menggunakan gas subsidi tersebut diimbau mulai mempersiapkan e-KTP dan aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih tepat sasaran dan mencegah praktik pembelian berlebihan.

Melalui sistem baru tersebut, setiap pembelian akan tercatat sehingga jumlah tabung yang dapat dibeli oleh satu orang akan dibatasi sesuai ketentuan pemerintah.

Dengan adanya dua informasi penting tersebut, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri baik untuk proses pencairan PKH Tahap 3 maupun penerapan sistem baru pembelian LPG 3 kg bersubsidi.

Baca Juga: TPG Juni 2026 Mulai Cair, Guru Non ASN Banyak Sudah Terima, ASN Menyusul? Ini Update Terbaru dan Fakta Kenaikan Gaji ASN

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#PKH Tahap 3 #Verifikasi Data KPM #pencairan bansos #kemensos #bpnt