Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

PKH Tahap 3 Dikabarkan Cair Akhir Juli hingga Awal Agustus, KPM Diminta Siap Hadapi Verifikasi Data

Muhamad Ahsanul Wildan • Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB
PKH Tahap 3 dikabarkan cair akhir Juli hingga awal Agustus. KPM diminta siap menghadapi proses verifikasi data. (Ilustrasi Gemini AI)
PKH Tahap 3 dikabarkan cair akhir Juli hingga awal Agustus. KPM diminta siap menghadapi proses verifikasi data. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar menggembirakan kembali datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Program Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2) yang disampaikan dalam berbagai forum pendampingan sosial, penyaluran PKH Tahap 3 dikabarkan cair pada akhir Juli hingga awal Agustus setelah proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan.

Informasi mengenai PKH Tahap 3 ini menjadi perhatian banyak masyarakat, terutama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menunggu jadwal pencairan bantuan sosial untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah tahapan penting sebelum bantuan dapat disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di berbagai daerah dilaporkan telah mencapai sekitar 94 persen.

Artinya, sebagian besar penerima manfaat sudah menerima haknya, sementara sisanya masih dalam proses penyaluran melalui sejumlah bank penyalur di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Belum Cair? Dokumen Resmi Pemerintah Ungkap Dana Sudah Disalurkan ke Daerah Sejak Desember 2025

Verifikasi Data Jadi Tahap Penting Sebelum PKH Tahap 3 Cair

Berdasarkan informasi hasil koordinasi yang dilakukan Kementerian Sosial bersama berbagai pihak terkait, proses verifikasi dan validasi data penerima PKH Tahap 3 akan menjadi langkah utama sebelum pencairan bantuan dilakukan.

Tahapan pertama verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 7 Juli. Pada periode ini, data penerima akan diperiksa untuk memastikan bahwa KPM masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Selanjutnya, proses verifikasi gelombang kedua akan berlangsung pada 8 hingga 15 Juli. Pada waktu yang sama, pemerintah juga menyelesaikan penyaluran bantuan sosial periode sebelumnya, termasuk PKH Tahap 2 dan BPNT yang masih berjalan di sejumlah daerah.

Apabila proses verifikasi belum mencapai target yang ditetapkan, maka tahapan lanjutan akan dilakukan pada 16 hingga 23 Juli. Periode ini difokuskan pada finalisasi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menerima laporan dari pendamping sosial serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berada di tingkat desa dan kelurahan. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan siapa saja yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang perlu dievaluasi kembali.

Jadwal Pencairan Diperkirakan Akhir Juli hingga Awal Agustus

Setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi selesai, pemerintah akan memasuki masa persiapan penyaluran bantuan pada 24 hingga 31 Juli.

Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan PKH Tahap 3 umumnya dimulai pada akhir Juli dan berlanjut hingga awal Agustus. Oleh karena itu, banyak pihak memperkirakan jadwal pencairan tahun ini juga akan berlangsung pada rentang waktu yang sama.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pendamping sosial di wilayah masing-masing. Sebab, jadwal pencairan dapat menyesuaikan dengan hasil verifikasi data serta kesiapan sistem penyaluran bantuan.

Para KPM juga diminta memastikan data kependudukan tetap aktif dan sesuai dengan kondisi terbaru agar tidak mengalami kendala saat proses pencairan berlangsung.

Pengguna LPG 3 Kg Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru

Selain kabar mengenai PKH Tahap 3, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait pembelian gas LPG 3 kilogram yang akan mulai diuji coba secara bertahap.

Dalam skema yang disiapkan, pembelian LPG subsidi nantinya akan menggunakan identitas berupa e-KTP dan terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi LPG subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penimbunan.

Dengan sistem baru tersebut, setiap transaksi pembelian LPG 3 kg akan tercatat sehingga jumlah tabung yang dibeli oleh setiap konsumen dapat dipantau. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat membuat subsidi energi lebih efektif dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Masyarakat pengguna LPG 3 kg pun diimbau untuk mulai menyiapkan e-KTP serta mengunduh aplikasi MyPertamina agar tidak mengalami kendala saat aturan tersebut diterapkan secara penuh.

Dengan adanya dua informasi penting ini, yakni rencana pencairan PKH Tahap 3 dan penyesuaian aturan pembelian LPG 3 kg, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih awal serta terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar terhindar dari kesalahpahaman maupun informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Belum Cair? Dokumen Resmi Pemerintah Ungkap Dana Sudah Disalurkan ke Daerah Sejak Desember 2025

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#PKH Tahap 3 #Verifikasi Data KPM #pencairan pkh #bantuan sosial PKH #gas lpg 3 kg