RADAR TULUNGAGUNG – Penyaluran TPG 100 persen kembali menjadi perhatian publik setelah seorang anggota DPR RI mempertanyakan mekanisme pencairan dana tunjangan profesi guru yang masih melalui pemerintah daerah sebelum diteruskan kepada para penerima.
Dalam pembahasan yang disampaikan dalam forum bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, DPR menilai skema penyaluran TPG 100 persen melalui pemerintah daerah berpotensi menimbulkan berbagai hambatan administratif yang menyebabkan keterlambatan pencairan kepada guru.
Isu mengenai TPG 100 persen ini menjadi sorotan karena banyak guru mengharapkan pencairan tunjangan profesi dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan langsung masuk ke rekening penerima tanpa harus melewati proses birokrasi yang panjang.
DPR Soroti Kendala Administrasi di Daerah
Anggota DPR RI mengungkapkan bahwa banyak laporan dari daerah terkait keterlambatan penyaluran tunjangan profesi guru. Menurutnya, dana yang sudah dialokasikan pemerintah pusat terkadang belum segera diteruskan kepada guru akibat persoalan administrasi di tingkat pemerintah daerah.
Beberapa kendala yang disoroti antara lain proses verifikasi yang berbelit-belit, keterlambatan penginputan data, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi di daerah.
Akibatnya, terdapat guru yang seharusnya sudah menerima haknya justru harus menunggu lebih lama karena persoalan administratif yang tidak berkaitan langsung dengan kinerja maupun kelayakan penerima.
Dana TPG Disebut Kerap Mengendap
Selain masalah administrasi, DPR juga menyoroti kemungkinan dana tunjangan profesi guru tertahan di pemerintah daerah sebelum akhirnya disalurkan kepada para guru.
Menurut penjelasan yang disampaikan, sistem penyaluran melalui pemda berbeda dengan beberapa skema bantuan pendidikan yang saat ini sudah langsung ditransfer dari pemerintah pusat kepada penerima manfaat.
Karena harus melewati tahapan birokrasi tambahan, dana TPG dinilai berpotensi mengalami keterlambatan distribusi meskipun anggaran dari pemerintah pusat telah tersedia.
DPR menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi agar hak guru dapat diterima tepat waktu tanpa menunggu proses administrasi yang terlalu panjang.
Usulan Transfer Langsung ke Rekening Guru
Dalam forum tersebut, DPR mendorong adanya evaluasi bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan terkait pola penyaluran tunjangan profesi guru.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerapan sistem transfer langsung ke rekening guru yang telah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi.
Skema tersebut dinilai mampu memangkas rantai birokrasi, meningkatkan transparansi, serta mengurangi risiko keterlambatan penyaluran dana.
Selain membahas TPG, anggota DPR juga menyampaikan berbagai aspirasi lain yang banyak disampaikan masyarakat di daerah pemilihan, mulai dari persoalan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), operator sekolah, bendahara BOS, hingga kesejahteraan tenaga pendidikan.
Persoalan PPPK dan Kondisi Keuangan Daerah
Dalam kesempatan yang sama, DPR turut menyinggung persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih menjadi perhatian di berbagai daerah.
Menurut penjelasan yang disampaikan, terdapat kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah mengalami kesulitan membiayai kebutuhan pegawai akibat kondisi fiskal yang terbatas.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keberlangsungan tenaga PPPK, terutama di daerah yang memiliki beban anggaran cukup besar.
Meski demikian, DPR berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menemukan solusi terbaik agar hak tenaga pendidik tetap terpenuhi tanpa mengganggu kualitas layanan pendidikan.
Hingga saat ini, para guru masih menantikan perkembangan kebijakan terkait mekanisme pencairan TPG. Jika usulan transfer langsung dapat direalisasikan, banyak pihak meyakini proses penyaluran tunjangan profesi guru akan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan