RADAR TULUNGAGUNG - Penyaluran TPG 100 persen kembali menjadi perhatian publik setelah anggota DPR RI mempertanyakan mekanisme pencairan tunjangan profesi guru yang masih melalui pemerintah daerah.
Skema tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab keterlambatan penerimaan tunjangan oleh para guru di berbagai daerah.
Dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota DPR RI menyoroti alur distribusi dana tunjangan profesi guru yang terlebih dahulu ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebelum akhirnya disalurkan kepada penerima.
Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan berbagai kendala administrasi yang berdampak langsung pada para guru.
Isu TPG 100 persen ini menjadi perhatian karena menyangkut kesejahteraan guru yang selama ini menantikan pencairan tunjangan secara tepat waktu.
DPR RI bahkan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
DPR Soroti Kendala Administrasi Penyaluran TPG
Dalam penyampaiannya, anggota DPR RI mengungkapkan bahwa banyak guru mengalami keterlambatan menerima tunjangan profesi akibat proses administrasi di tingkat pemerintah daerah. Tidak sedikit kasus yang terjadi karena proses verifikasi yang lambat, berbelit-belit, hingga adanya keterlambatan penginputan data.
Kondisi tersebut membuat dana yang sebenarnya telah dialokasikan oleh pemerintah pusat belum dapat segera diterima oleh guru yang berhak. Padahal, tunjangan profesi guru merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, persoalan administrasi menjadi hambatan utama yang harus segera diperbaiki agar penyaluran TPG 100 persen dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dana Tunjangan Guru Disebut Sering Mengendap di Daerah
Selain kendala administrasi, DPR RI juga menyoroti adanya dana tunjangan yang kerap tertahan di pemerintah daerah sebelum disalurkan kepada guru. Kondisi ini dinilai berbeda dengan sistem transfer langsung dari pemerintah pusat yang dianggap lebih cepat dan efisien.
Dalam beberapa kasus, dana yang sudah masuk ke kas daerah tidak langsung diteruskan kepada para penerima. Akibatnya, guru harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan hak mereka meskipun anggaran sebenarnya telah tersedia.
Karena itu, DPR meminta adanya koordinasi lebih intensif antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penerapan sistem transfer langsung ke rekening guru sebagaimana mekanisme yang dinilai berhasil diterapkan pada beberapa program lainnya.
DPR Minta Komunikasi dengan Daerah Diperkuat
Dalam rapat tersebut, anggota DPR juga menyinggung pentingnya komunikasi yang lebih responsif antara kementerian dan para wakil rakyat di daerah. Banyak pertanyaan dari masyarakat terkait program pendidikan, termasuk PPG dan tunjangan guru, yang sering kali sulit dijawab karena keterbatasan informasi.
Menurutnya, diperlukan jalur komunikasi khusus yang dapat memberikan informasi cepat kepada anggota DPR ketika menerima berbagai keluhan dan pertanyaan dari masyarakat. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
Selain persoalan TPG, DPR juga menyoroti nasib operator sekolah dan bendahara dana BOS yang selama ini memiliki beban kerja cukup besar. Mereka berharap ada perhatian khusus berupa insentif atau bentuk penghargaan lain bagi tenaga pendukung pendidikan tersebut.
Sorotan terhadap Tambahan Penghasilan dan PPPK
Dalam kesempatan yang sama, DPR RI turut menyinggung adanya informasi mengenai tambahan penghasilan guru yang di beberapa daerah disebut sebagai "gaji ke-15". Menurutnya, terdapat laporan bahwa dana tersebut sudah masuk ke daerah namun belum seluruhnya disalurkan kepada guru penerima.
Karena itu, DPR meminta penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan status program tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga pendidik.
Selain itu, persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian. Beberapa pemerintah daerah disebut menghadapi kesulitan keuangan sehingga muncul kekhawatiran terkait kemampuan membayar gaji PPPK di masa mendatang.
Meski demikian, fokus utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut tetap berkaitan dengan percepatan penyaluran TPG 100 persen. DPR berharap pemerintah dapat segera mengevaluasi mekanisme yang ada sehingga tunjangan profesi guru dapat diterima lebih cepat, tepat waktu, dan langsung masuk ke rekening para guru tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan