Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

PKH BPNT Tahap 3 2026 Kapan Cair ? Kemensos Beri Sinyal Penyaluran Juli-September, KPM Wajib Tarik Dana Sebelum 30 Hari

Muhamad Ahsanul Wildan • Kamis, 25 Juni 2026 | 18:15 WIB
PKH BPNT Tahap 3 2026 diperkirakan cair mulai Juli. KPM diminta segera tarik dana bansos maksimal 30 hari. (Ilustrasi Gemini AI)
PKH BPNT Tahap 3 2026 diperkirakan cair mulai Juli. KPM diminta segera tarik dana bansos maksimal 30 hari. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar mengenai pencairan PKH BPNT Tahap 3 2026 kembali menjadi perhatian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Setelah bantuan sosial tahap kedua selesai disalurkan, kini masyarakat mulai menantikan jadwal pencairan bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa PKH BPNT Tahap 3 2026 diproyeksikan mulai memasuki masa penyaluran pada Juli 2026.

Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang menggunakan mekanisme tersebut.

Selain menunggu jadwal pencairan PKH BPNT Tahap 3 2026, para KPM juga diminta memperhatikan aturan terbaru terkait penggunaan dana bantuan yang telah masuk ke rekening penerima.

Aturan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Aksi Teatrikal Mahasiswa Tulungagung Curi Perhatian di Depan DPRD, Laily Pilih Kritik lewat Simbol daripada Orasi

Dana Bansos Wajib Ditarik Maksimal 30 Hari

Kemensos mengingatkan seluruh penerima bantuan agar segera menarik atau membelanjakan dana bansos yang telah masuk ke rekening KKS. Batas waktu yang diberikan adalah maksimal 30 hari sejak dana masuk ke rekening penerima.

Apabila dana tidak ditarik dalam jangka waktu tersebut, maka bantuan berpotensi ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, KPM diimbau rutin memantau informasi saldo rekening KKS maupun status penyaluran bantuan sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari risiko bantuan tidak dapat dimanfaatkan oleh penerima.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan dana bantuan sosial benar-benar digunakan sesuai tujuan dan tepat sasaran.

Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 3 2026

Merujuk pada mekanisme penyaluran tahun 2026, bantuan PKH dan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali. Dengan pola tersebut, tahap ketiga mencakup periode Juli, Agustus, dan September.

Proses pencairan biasanya dimulai pada bulan pertama periode penyaluran, yakni Juli. Oleh karena itu, banyak KPM berharap bantuan dapat segera dicairkan dalam waktu dekat.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan dari pemerintah pusat. KPM diminta tetap menunggu informasi resmi dari Kemensos dan pendamping sosial setempat.

Besaran Bantuan PKH Sesuai Komponen Penerima

Selain informasi jadwal pencairan, terdapat kabar menggembirakan bagi sebagian penerima PKH yang memiliki lebih dari satu komponen bantuan dalam satu keluarga.

Sesuai aturan Kemensos, satu keluarga penerima PKH dapat memperoleh bantuan berdasarkan maksimal empat komponen yang memenuhi syarat.

Untuk komponen anak usia dini 0 sampai 6 tahun, bantuan tahap ketiga yang diterima sebesar Rp750 ribu. Sementara komponen siswa SMA memperoleh bantuan Rp500 ribu per tahap.

Adapun komponen lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap pencairan.

Jika dalam satu keluarga terdapat satu anak usia dini, satu siswa SMA, dan satu lansia, maka total bantuan yang diterima pada PKH tahap ketiga dapat mencapai Rp1.850.000.

Jumlah tersebut membuat nilai bantuan yang diterima menjadi lebih besar dibanding penerima yang hanya memiliki satu komponen bantuan.

Masyarakat penerima manfaat kini tinggal menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan PKH BPNT Tahap 3 2026. Selama menunggu, KPM diharapkan memastikan data kepesertaan tetap valid serta memantau informasi resmi dari pemerintah agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.

Baca Juga: Aksi Teatrikal Mahasiswa Tulungagung Curi Perhatian di Depan DPRD, Laily Pilih Kritik lewat Simbol daripada Orasi

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#PKH BPNT Tahap 3 2026 #BPNT Juli 2026 #Jadwal Pencairan PKH #KKS Merah Putih #kemensos